Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota F-PKB di Komisi V DPR Akui Pernah Bertemu dengan Penyuap Damayanti

Kompas.com - 02/05/2016, 17:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PKB di Komisi V DPR, Musa Zainuddin, mengakui pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Abdul Khoir merupakan tersangka penyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro.

"Kebetulan ketemu Pak Abdul ketika saya ketemu Pak Amran, beliau ada di sana. Lokasi persisnya saya lupa, tapi di sekitar Blok M," ujar Musa kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (2/5/2016).

Menurut Musa, pertemuan tersebut diinisiasi oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

Amran juga yang memperkenalkan Abdul selaku pemilik perusahaan kontraktor di Maluku, kepada Musa.

Musa membantah adanya pembicaraan mengenai proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui dana aspirasi anggota DPR yang ingin dikerjakan Abdul Khoir.

Menurut Musa, dalam pertemuan tersebut, memang sempat dimunculkan pembahasan soal proyek antara DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, sebelum dibicarakan lebih lanjut, dia meminta agar pembahasan-pembahasan terkait proyek disampaikan melalui forum-forum resmi di Komisi V DPR.

"Pernah dalam percakapan, tapi saya jelaskan, saya sebagai anggota DPR hanya punya usulan, disetujui apa tidak itu di Kementerian. Saya lebih pada dapil saya di Lampung, saya jelaskan seperti itu," kata Musa.

Saat ditanyakan oleh Hakim mengenai maksud pertemuan tersebut, Musa menyampaikan bahwa kedatangannya hanya untuk menghormati undangan Amran selaku mitra kerja Komisi V DPR.

Nama Musa tercantum dalam dakwaan terhadap terdakwa Abdul Khoir. Ia disebut sebagai salah satu anggota Komisi V DPR yang ikut menerima uang dari pengusaha.

(Baca: Anggota DPR Musa Zainuddin dan Andi Taufan Disebut Terima Suap Proyek di PUPR)

Musa diduga menerima uang lebih dari Rp15 miliar yang merupakan fee atau komisi atas nilai proyek yang diajukan melalui dana aspirasi anggota dewan.

Namun, uang tersebut tidak hanya berasal dari Abdul Khoir, tetapi juga dari So Kok Seng alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.

Diduga, proyek yang menggunakan dana aspirasi yang diusulkan Musa di Maluku, akan dikerjakan oleh Aseng.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com