Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Enggan Komentar Dibayar atau Tidaknya Tebusan untuk Bebaskan 10 WNI

Kompas.com - 02/05/2016, 12:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia bersikap tertutup soal faktor utama bebasnya 10 warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan enggan menjelaskan saat ditanya perihal tersebut.

"Saya enggak mau menduga-duga," ujar Luhut saat ditemui di Istana, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Luhut menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak pernah membayar sepeser pun kepada kelompok Abu Sayyaf untuk kebebasan 10 WNI yang disandera.

(Baca: "Jangan Ada yang Cari Panggung Klaim Sepihak Bebaskan 10 WNI")

"Ya, itu urusan perusahaan, saya enggak ingin berkomentar soal itu," ujar Luhut.

Sebelumnya, Eddy Mulya yang menjabat sebagai Minister Counsellor, Koordinator Fungsi Politik dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Filipina, mengatakan bahwa bebasnya 10 WNI itu bukan karena uang tebusan yang telah dibayar.

(Baca: Negosiator Sebut Pembebasan 10 WNI Tanpa Uang Tebusan, Ini Ceritanya...)

"Ini full negosiasi," ujar dia saat ditemui di Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusuma, Minggu (1/5/2016) malam.

Pembebasan itu berhasil karena pihaknya menggunakan pendekatan antarpersonal.

Sejak 26 Maret 2016, 10 awak kapal pandu Brahma 12 beserta muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.

(Baca: Jokowi: Puji Syukur, Akhirnya 10 ABK WNI Dibebaskan)

Para awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu.

Kelompok Abu Sayyaf kemudian meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14 miliar untuk membebaskan para sandera.

Setelah dibebaskan, mereka dipulangkan dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/5/2016) pukul 23.15. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat untuk menjalani cek kesehatan.

(Baca: Usai Pemeriksaan Kesehatan, 10 ABK Akan Diserahkan kepada Keluarga)

Wartawan Kompas, Iwan Santosa, dari Filipina, Minggu, melaporkan, ke-10 ABK itu beristirahat di rumah Gubernur Sulu Abdusakur Tan Jr di Zamboanga sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Mereka menggunakan pesawat khusus tim kemanusiaan yang dikirim Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Kompas TV Keluarga Sandera ABK Gelar Syukuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com