JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Etik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menggelar sidang etik terkait kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, menurut jadwal, pembacaan pembelaan oleh anggota Densus 88 akan dilakukan pada hari ini.
"Rencana ada, mendengarkan pembelaan dari terduga pelanggar," ujar Agus melalui pesan singkat, Senin (2/5/2016).
Terduga pelanggar dalam kasus ini adalah AKBP MT dan AKP H. Salah satu dari mereka akan membeberkan pembelaan atas kejadian tersebut pada hari ini di muka majelis.
Sementara itu, satu anggota lagi akan menjelaskan pembelaannya pada Selasa (3/5/2016).
Pekan lalu, akreditor penuntut pada Divisi Propam Polri membacakan tuntutan terhadap dua anggota Densus 88 itu dalam sidang etik.
AKP H dan AKBP MT dianggap melanggar etik terkait penanganan Siyono. (Baca: Dua Anggota Densus 88 Dituntut atas Pelanggaran Etik Terkait Siyono)
Adapun sanksi yang dituntut kepada dua anggota Densus 88 adalah kewajiban bahwa para pelanggar menyatakan permohonan maaf atas kekeliruannya kepada institusi Polri dan masyarakat.
Pemberhentian dengan tidak hormat juga diusulkan. Selain itu, ada pula opsi untuk memutasikan dua anggota tersebut ke satuan lain.
Setelah pembacaan pembelaan, rencananya, majelis etik pada pekan ini akan mengambil kesimpulan sidang.
Menurut Polri, Siyono meninggal dunia seusai berkelahi dengan satu anggota Densus 88 di dalam mobil. Saat itu, petugas membawa Siyono untuk memperlihatkan bunker penyimpanan senjata. (Baca: Komnas HAM Duga Densus 88 Langgar HAM Terkait Tewasnya Siyono)
Di tengah perjalanan, Siyono meminta borgolnya dibuka. Petugas pun membukanya karena menganggap Siyono kooperatif.
Namun, menurut polisi, Siyono justru melawan dan menyerang petugas di sampingnya. Anggota Densus 88 pun melakukan perlawanan sehingga perkelahian pun tak terelakkan. (Baca: Kepala BNPT: Densus 88 Berjuang demi NKRI, Tolong Jangan Dipojokkan)
Berdasarkan hasil visum Polri, ada pendarahan di bagian belakang kepala Siyono sehingga membuatnya langsung tewas.
Sementara itu, hasil otopsi PP Muhammadiyah menunjukkan hasil lain. Menurut Muhammadiyah, kematian Siyono disebabkan patah tulang dada yang menekan jantungnya. (Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala