Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Sebut Pembebasan 10 WNI Hasil Operasi Intelijen

Kompas.com - 01/05/2016, 21:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, keberhasilan pembebasan 10 warga negara Indonesia dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf, tidak lepas dari operasi intelijen.

"Operasi total, baik formal maupun informal, di dalamnya ada TNI. Maka, TNI melakukan operasi-operasi juga koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, yaitu operasi intelijen," ujar Gatot di Istana Bogor, Minggu (1/5/2016).

Gatot berharap metode yang sama dapat membebaskan empat warga negara Indonesia yang masih disandera kelompok bersenjata.

"Saya mohon doa agar yang empat (WNI) bisa kita bebaskan dengan selamat. Kembali lagi, melakukan diplomasi total," ujar Gatot.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menambahkan, keberhasilan membebaskan 10 WNI itu merupakan hasil dari diplomasi total, baik antarpemerintah, maupun diplomasi jaringan informal yang tidak bisa diungkapkan ke publik.

"Dari awal kami sampaikan semua komunikasi dan semua jaringan kami buka. Semua opsi juga kami buka, dengan satu tujuan, yaitu mengutamakan keselamatan 10 WNI dan syukur alhamdulilah, upaya ini berhasil," ujar Retno.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan ucapan terima kasih yang besar ke dua pihak atas keberhasilan pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

(baca: Jokowi: Puji Syukur, Akhirnya 10 ABK WNI Dibebaskan)

Pertama, tanpa menyebut detail siapa yang dia maksud, Presiden mengucapkan terima kasih yang besar bagi anak bangsa yang turut membantu pembebasan sandera itu.

"Saya ingin menympaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak seluruh anak bangsa yang turut membantu proses pembebasan ini, baik yang formal maupun informal," ujar Presiden.

Kedua, atas nama negara, Presiden juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah Filipina.

(baca: 10 WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Bebas, Presiden Ucapkan Terima kasih kepada Dua Pihak Ini)

"Ucapan terimakasih juga saya tujukan kepada pemerintah Filipina. Tanpa kerja sama yang baik, upaya pembebasan sandera tersebut tidak mungkin membuahkan hasil yang baik," ujar Jokowi.

Kerja sama yang baik itu, lanjut dia, harus diteruskan. Sebab, masih ada empat warga negara Indonesia yang masih disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina.

Berikut nama-nama 10 WNI tersebut:

1. Peter Tonsen Barahama asal Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Batam
2. Julian Philip, warga Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondang Utara, Kabupaten Minahasa
3. Alvian Elvis Peti dari Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara
4. Mahmud, warga Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
5. Surian Syah asal Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara
6. Surianto, warga Gilireng, Wajo, Sulawesi Selatan
7. Wawan Saputra, warga Kelurahan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kota Palopo
8. Bayu Oktavianto, warga Kelurahan Miliran Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
9. Rinaldi, warga Makassar, Sulawesi Selatan
10. Wendi Raknadian asal Kelurahan Pasar Ambacang, Padang, Sumatera Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com