Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Buruh di Indonesia, dari Rezim Soeharto sampai Era Jokowi

Kompas.com - 01/05/2016, 09:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kompas TV Serikat Pekerja Siap-Siap Hari Buruh


SBY

Tuntutan buruh soal 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh dan libur nasional baru terwujud pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya 29 April 2013, sekitar setahun sebelum dia habis masa jabatan.

"Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono, di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal seusai berdialog dengan Presiden SBY di Istana Negara, seperti dikutip harian Kompas, 29 April 2013.

Meski demikian, kaum buruh sempat menaruh ketidakpercayaan kepada rezim SBY. Sebab, sejak periode pertama 2004-2009, SBY selalu 'memunggungi' tuntutan buruh. Bahkan, SBY dianggap mempunyai kebiasaan melakukan lawatan ke luar kota dan luar negeri saat buruh bersorak-sorai menyuarakan tuntutannya.

Sementara, di era Presiden Joko Widodo, kaum buruh seperti berada di tingkat tertinggi. Pada tahun pertama, hari buruh dijadikan momentum oleh Jokowi untuk menelurkan program rumah murah bagi buruh.

Di Semarang, Jokowi melakukan peletakan batu pertama pada dua tower rumah susun khusus untuk pekerja/buruh. Kapasitas rusun itu, yakni 184 unit per tower. Proyek ini adalah bagian dari program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Adapun tahap pertama akan dibangun 22.810 unit rumah terlebih dahulu.

"Kaum buruh sangat berterima kasih kepada Presiden atas program-programnya untuk buruh," ujar Presiden Konfederasi Serikat Buruh Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea, Minggu 1 Mei 2016.

Meski demikian, pihaknya menuntut tiga hal pada May Day tahun ini. Pertama, mendesak agar pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan lain yang pro buruh. Kedua, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan 23 aktivis buruh, 2 pengacara LBH, dan 1 mahasiswa yang disidang karena menolak PP 78.

"Pemerintah harus melindungi aktivis buruh yang sedang memperjuangkan hak-haknya," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com