Reformasi
Titik terang bagi kebebasan buruh muncul usai rezim Soeharto tumbang. Aktivis buruh, mahasiswa, dan kaum miskin kota di-back up beberapa akademisi mulai menggaungkan 1 Mei sebagai hari buruh.
Harian Kompas, 2 Mei 2000 memberitakan, para buruh dibantu mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka menuntut 1 Mei menjadi hari buruh di Indonesia sekaligus menetapkan hari itu pula sebagai hari libur nasional.
Kompas mencatat, unjuk rasa itu membuat gerah pengusaha. Sebab, selain dilakukan masif di kota-kota besar di Indonesia, aksi itu digelar satu pekan lamanya.
Bahkan, PT Sony Indonesia sampai mengancam hengkang ke Malaysia jika para pekerja tidak kembali bekerja. Tahun 2002, Menteri Tenaga Kerja Yacob Nuwa Wea menyatakan, 1 Mei tidak akan jadi hari libur nasional.
Alasannya, pemerintah telah menetapkan 15 hari sebagai hari libur nasional. Intinya, berlebihan jika 1 Mei juga ditetapkan sebagai hari libur nasional (Kompas, 24 April 2002).
Meski Soeharto tumbang, Presiden setelahnya, baik Gus Dur maupun Megawati, tidak memberi angin segar apa-apa bagi tuntutan buruh soal 'May Day'.