Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPHI Usulkan Pemerintah Menambah Jumlah Petugas Non Kloter Ibadah Haji

Kompas.com - 30/04/2016, 14:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Haji Indonesia meminta Kementerian Agama melakukan pembenahan pelaksanaan ibadah haji agar calon jamaah yang berangkat ke Tanah Suci merasa aman dan nyaman.

Belajar dari Tragedi Mina tahun 2015 lalu yang menewaskan 53 jamaah Indonesia, ketua KPHI Samidin Nashir menekankan beberapa poin yang harus dibenahi oleh Pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Samidin, tidak ada satu pun petugas non kloter yang memantau jalur saat peristiwa tersebut terjadi.

Dia mengatakan, personel petugas non kloter dari TNI/Polri yang berjumlah 50 orang dinilai kurang memadai untuk menjaga jamaah haji asal Indonesia.

Karena itu ia mengusulkan kepada Pemerintah untuk menambah jumlah petugas non kloter sebanyak 109 orang.

"Sebanyak 50 orang petugas dari TNI/Polri itu hanya menjaga jalur utama. Itu pun kurang. Minimal butuh 109 orang. Satu orang mengendalikan satu titik lokasi," ujar Samidin dalam Seminar Nasional Mencari Solusi antrean Panjang Calon Jamaah Haji yang diselenggarakan oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia di aula Al-Hikamah, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4/2016).

Selain soal petugas non kloter, Samidin juga masih menemukan fakta bahwa petugas pembimbing ibadah kloter belum semua tersertifikasi dan didominasi oleh PNS dari Kementerian Agama.

Petugas pembimbing ibadah kloter, kata Samidin, banyak yang tidak memiliki kompetensi sebagai pembimbing ibadah karena tidak punya latar belakang pendidikan agama.

Persoalan lain berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh KPHI, banyak petugas kloter yang tidak mempunyai kedisiplinan, kecekatan dan jiwa kepemimpinan.

Paska Tragedi Mina, salah seorang petugas kloter yang diwawancarai KPHI bahkan mengaku tidak mengetahui jadwal lempar Jumrah yang harus dijalankan oleh Jamaah Haji asal Indonesia.

Sosialisasi mengenai jadwal proses ibadah haji pun tidak diberikan kepada seluruh anggota jamaah.

"Perekrutan petugas kloter seharusnya tidak tertutup hanya dari PNS Kemenag dan yang harus diperhatikan adalah soal perbaikan kompetensi petugas kloter," kata Samidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com