JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) selama ini telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah ataupun pihak swasta.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan haji tahun 2015, KPHI masih menemukan beberapa kekurangan yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah.
Dari hasil temuan KPHI, salah satu masalah yang disoroti adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia dan pengetahuan agama calon anggota jemaah haji.
"Calon anggota jemaah haji Indonesia umumnya SDM-nya rendah dan pengetahuan agamanya kurang," ujar Ketua KPHI Samidin dalam Seminar Nasional Mencari Solusi Antrean Panjang Calon Jamaah Haji yang diselenggarakan oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia di aula Al-Hikamah, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4/2016).
Lebih lanjut, Samidin menuturkan, berdasarkan temuan KPHI di lapangan, masih banyak anggota jemaah yang tanpa sadar melanggar aturan ihram dan tidak memahami proses haji.
Mereka rata-rata belum memahami rukun dan wajib haji yang berbeda dengan umrah. Ditemukan pula 1.207 jemaah yang tersesat di Masjidil Haram dan belum menyelesaikan tawaf.
"Bahkan ada yang hanya mencium Hajar Aswad lalu pulang ke pemondokan," ungkap dia.
Berangkat dari temuan itu, Samidin menekankan pentingnya penyelenggara haji melakukan persiapan yang komprehensif, termasuk soal pengetahuan agama, kepada calon anggota jemaah haji sejak awal terdaftar agar menjadi jemaah yang mandiri.
"Kualitas pendidikan rendah, dan mayoritas belum pernah ke luar negeri. Maka dari itu, saya memandang perlunya masa bimbingan sejak terdaftar menjadi calon anggota jemaah haji," kata Samidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.