Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Eksekusi Mati Freddy Budiman Dinilai Pembiaran Hancurnya Anak Bangsa

Kompas.com - 29/04/2016, 08:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gembong narkoba Freddy Budiman kembali lolos dari pelaksanaan eksekusi mati.

Penundaan eksekusi terhadap Freddy dinilai Gerakan Antinarkotika (Granat) sebagai pembiaran penghancuran anak bangsa setiap hari. Sebab, Freddy diduga masih mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.

"Sehari menunda eksekusi mati Freddy, sama dengan melakukan pembiaran. Wong kita sudah tahu kok kenyataannya (dugaan Freddy mengendalikan bisnis narkoba dari lapas)," ujar Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat saat dihubungi, Jumat (29/4/2016).

Ia pun mempertanyakan sikap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang dinilai menunda-nunda eksekusi mati terhadap Freddy tersebut dengan alasan masih ada proses Peninjauan Kembali (PK).

Alasan yang sama diberikan Prasetyo pada penundaan eksekusi mati Freddy 29 April 2015 lalu.

"Kelihatan Jaksa Agung yang 'kegenitan' untuk memberikan kesempatan, menanyakan 'Anda mau PK apa enggak?' sampai dua kali," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Padahal, lanjut Henry, hingga saat ini PK pun belum ada, masih dalam proses apakah dia mau mengajukan proses atau tidak.

Ia pun mendesak agar Pengadilan Negeri segera mengirimkan berkas PK Freddy ke Mahkamah Agung untuk secepatnya diputus.

Sehingga, MA bisa mengembalikan putusan itu kembali ke PN dan menyerahkannya ke Jaksa Agung.

"Jadi jangan Jaksa Agung berdalih lagi," ujar Henry.

Penguluran, lanjut Henry, juga mungkin terjadi. Pengiriman berkas PK ke MK perlu segera dilakukan ke MA karena Henry khawatir ada indikasi pemberian uang untuk memperlambat penyerahan berkas PK di pengadilan.

Indikasi transaksi juga berpotensi terjadi di MA untuk memperlambat pemeriksaan. Terlebih, karena Pemohon sudah mengetahui bahwa dirinya akan dieksekusi mati sehingga memang akan mengulur-ulur waktu.

Freddy adalah terpidana mati atas perkara penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China ke Indonesia. Penyelundupan tersebut dilakukan pada 2012 lalu.

Meski sudah berada di balik jeruji besi Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Freddy diduga masih mengendalikan peredaran narkotika. Hal itu terlihat dalam pengungkapan beberapa kasus narkotika.

Hal itu menyebabkan Freddy Budiman dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, sebelumnya Freddy sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

(Baca: Freddy Budiman Dipindahkan ke Nusakambangan)

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan Freddy Budiman tidak masuk daftar terpidana yang akan dieksekusi mati pada eksekusi gelombang tiga mendatang.

Alasannya, Freddy hingga saat ini masih dalam proses mengajukan Peninjauan Kembali (PK). (Baca: Freddy Budiman Tak Masuk Daftar Eksekusi Mati Gelombang Tiga)

Ini berarti Freddy dua kali lolos dari eksekusi setelah eksekusi mati kedua, 29 April 2015 lalu. Kala itu, alasannya sama seperti alasan Prasetyo saat ini.

Kompas TV Walau Dipenjara, Pria Ini Tetap Bisa Bisnis Narkoba?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com