Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Gaungkan Kembali NCICD, Kehidupan Nelayan Tetap Harus Diutamakan

Kompas.com - 28/04/2016, 05:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Megaproyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) kembali digaungkan oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengkaji ulang masterplan proyek itu.

"Presiden telah memberikan arahan kepada Bappenas untuk menyelesaikan planing besar NCICD itu yang juga terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau yang sudah ada," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas membahas soal itu di Kantor Presiden, Rabu (27/4/2016).

Ada empat hal yang ditekankan Presiden terkait pengkajian ulang master plan NCICD.

Pertama, proyek itu tidak boleh sepenuhnya dikontrol oleh swasta. Proyek itu harus dikuasai penuh oleh pemerintah, dalam hal ini pusat dan daerah.

(Baca: Reklamasi 17 Pulau Terintegrasi dengan NCICD, Bagaimana Nasib Swasta?)

Kedua, pengkajian masterplan harus mengakomodir solusi atas persoalan lingkungan hidup. Contohnya menjaga ekosistem biota laut dan budidaya pohon bakau.

Ketiga, Presiden juga menekankan agar pengkajian master plan NCICD harus mengakomodir kepentingan rakyat. Dalam hal ini penduduk pesisir pantai dan nelayan.

"Presiden juga sangat menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan terhadap memberikan manfaat bagi rakyat, terutama adalah para nelayan setempat," ujar Pramono.

Terakhir, Presiden meminta agar payung hukum proyek tersebut disinkronisasi. Presiden tidak ingin proyek itu melanggar peraturan dan menjadi persoalan di kemudian hari.

Proyek NCICD pertama kali digaungkan tahun 2007 silam pasca-banjir besar di Ibu Kota. Master Plan NCICD merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda.

Implementasinya direncanakan melalui tiga tahapan yang disebut sebagai tahapan A, B dan C.

Tahap A adalah membangun tanggul pantai dan sungai, membentuk kembali garis pantai, dan perlindungan masyarakat serta asetnya.

Tahap B merupakan upaya untuk membangun tanggul di laut di sebelah barat, pembangunan infrastruktur, kolam air tawar, membangun konektifitas, reklamasi, dan membangun serta memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak.

Pada tahap C akan dilakukan pengembangan tanggul laut di sebelah timur, membangun zona ekonomi pelabuhan, melanjutkan jaring konektifitas, membangun lingkungan baru, dan menyediakan pengolahan limbah padat.

Kompas TV Jokowi: NCICD, Jawaban untuk Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com