Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi 17 Pulau Terintegrasi dengan NCICD, Bagaimana Nasib Swasta?

Kompas.com - 27/04/2016, 22:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendorong kembali percepatan megaproyek, National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau "Proyek Garuda".

Rencananya, proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta akan diintegrasikan ke dalam proyek raksasa tersebut.

Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (27/4/2016), Presiden meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengkaji ulang masterplan proyek NCICD demi integrasi itu.

"Presiden memberikan arahan kepada Bappenas, selama moratorium (reklamasi 17 pulau) selama enam bulan, untuk menyelesaikan program besarnya, planing besarnya, antara 'Garuda Project' atau NCICD terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, usai rapat.

Persoalannya, dalam rapat terbatas, Presiden menekankan bahwa proyek NCICD itu tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta.

Proyek tersebut akan dipegang penuh oleh pemerintah. Dalam hal ini yakni kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. (Baca: Jokowi: NCICD, Jawaban untuk Jakarta...)

Sementara, proyek reklamasi 17 pulau di utara Jakarta diketahui tidak sepenuhnya dibangun oleh pemerintah. Ada pulau yang dibangun oleh swasta.

Lantas, apakah dengan terintegrasinya reklamasi 17 pulau ke NCICD, berarti akan membatalkan keberadaan swasta?

Menanggapi hal ini, Pramono belum bisa menjawabnya. Hal itu menunggu hasil kajian dari Bappenas terlebih dahulu.

"Semua pulau ini intinya adalah milik pemerintah. Tapi bahwa izin pembangunan dan pengembangan, developer-nya ada unsur swasta, maka sekali lagi saya katakan, itu semua akan diintegrasikan ke dalam planing besar yang akan dibuat oleh Bappenas," ujar Pramono.

Selain soal proyek yang mesti dikendalikan pemerintah, Presiden juga menekankan tiga hal lain. Pertama, pengkajian master plan harus mengakomodir solusi atas persoalan lingkungan hidup.

Contohnya, menjaga ekosistem biota laut dan budidaya pohon bakau. Kedua, Presiden juga menekankan agar pengkajian master plan NCICD harus mengakomodir kepentingan rakyat. Dalam hal ini penduduk pesisir pantai dan nelayan.

"Presiden juga sangat menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan terhadap memberikan manfaat bagi rakyat, terutama adalah para nelayan setempat," ujar Pramono.

Terakhir, Presiden meminta agar payung hukum proyek tersebut disinkronisasi. Presiden tidak ingin proyek itu melanggar peraturan dan menjadi persoalan di kemudian hari.

Kompas TV Jokowi Tegaskan Pentingnya Reklamasi Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com