Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim MA Dalami Dugaan Keterlibatan Nurhadi dalam Kasus Suap PN Jakpus

Kompas.com - 27/04/2016, 14:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung masih mendalami keterkaitan Sekretaris MA Nurhadi dengan kasus dugaan suap penanganan permohonan pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim pemeriksaan dari Badan Pengawas MA pun dibentuk.

"Kita akan lakukan pemeriksaan menyeluruh. Kalau kita lihat itu kan seperti tidak ada hubungannya," ujar Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial terpilih, M Syarifuddin di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

"Itu kan masalah perkara di PN Pusat, sementara Pak Nurhadi di sekretariat. Sekre kan tidak mengurus perkara," imbuhnya.

Syarifuddin menambahkan, hasil penelusuran tim pemeriksaan belum diketahui. Ia ingin pemeriksaan tersebut dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru.

(baca: KPK Telusuri Keterlibatan Sekretaris MA dalam Kasus Suap Panitera PN Jakpus)

"Kuncinya itu kan sebetulnya ada pada yang ditangkap. Kita tidak punya akses ke dia karena dia sudah ditangani KPK. Karena itu, kita berusaha mencari dari sekitarnya. Itu yang kita periksa," kata dia.

Adapun Nurhadi, disebut masih bekerja seperti biasa. Langkah yang akan diambil MA, kata Syarifuddin, masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kalau belum dipecat, ya masih (bekerja seperti biasa). Dia kan cuma dicegah ke luar negeri," tuturnya.

(baca: KPK Sita Uang dan Dokumen Saat Geledah Rumah dan Kantor Sekretaris MA)

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas MA, Sunarto, menolak berkomentar banyak saat ditanyai mengenai perkembangan pemeriksaan.

Ia mengatakan bahwa tim pemeriksa tidak boleh berasumsi dan harus bicara berdasarkan bukti.

Ia pun menegaskan tak ingin tergesa-gesa dalam melakukan pemeriksaan. Menurut dia, tim pemeriksaan memerlukan informasi sebanyak-banyaknya.

Tim pemeriksaan tak menetapkan batas waktu pemeriksaan. Namun, jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa Nurhadi terbukti terlibat, maka akan langsung dijatuhi sanksi tegas.

"Kalau terbukti, enggak ada maaf bagimu," ucap Sunarto.

KPK yakin bahwa uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dan ruang kerja Nurhadi terkait dengan perkara hukum.

(baca: KPK Yakin Uang yang Ditemukan di Rumah Sekretaris MA Terkait Perkara Hukum)

Penyidik KPK hingga saat ini masih mendalami sumber uang-uang tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus suap yang tengah diselidiki.

"Kita punya keyakinan bahwa uang itu ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada berhubungan di pengadilan, itu tidak mungkin tidak berhubungan dengan perkara," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Kompas TV KPK Geledah Kediaman & Kantor Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com