Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim MA Dalami Dugaan Keterlibatan Nurhadi dalam Kasus Suap PN Jakpus

Kompas.com - 27/04/2016, 14:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung masih mendalami keterkaitan Sekretaris MA Nurhadi dengan kasus dugaan suap penanganan permohonan pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim pemeriksaan dari Badan Pengawas MA pun dibentuk.

"Kita akan lakukan pemeriksaan menyeluruh. Kalau kita lihat itu kan seperti tidak ada hubungannya," ujar Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial terpilih, M Syarifuddin di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

"Itu kan masalah perkara di PN Pusat, sementara Pak Nurhadi di sekretariat. Sekre kan tidak mengurus perkara," imbuhnya.

Syarifuddin menambahkan, hasil penelusuran tim pemeriksaan belum diketahui. Ia ingin pemeriksaan tersebut dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru.

(baca: KPK Telusuri Keterlibatan Sekretaris MA dalam Kasus Suap Panitera PN Jakpus)

"Kuncinya itu kan sebetulnya ada pada yang ditangkap. Kita tidak punya akses ke dia karena dia sudah ditangani KPK. Karena itu, kita berusaha mencari dari sekitarnya. Itu yang kita periksa," kata dia.

Adapun Nurhadi, disebut masih bekerja seperti biasa. Langkah yang akan diambil MA, kata Syarifuddin, masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kalau belum dipecat, ya masih (bekerja seperti biasa). Dia kan cuma dicegah ke luar negeri," tuturnya.

(baca: KPK Sita Uang dan Dokumen Saat Geledah Rumah dan Kantor Sekretaris MA)

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas MA, Sunarto, menolak berkomentar banyak saat ditanyai mengenai perkembangan pemeriksaan.

Ia mengatakan bahwa tim pemeriksa tidak boleh berasumsi dan harus bicara berdasarkan bukti.

Ia pun menegaskan tak ingin tergesa-gesa dalam melakukan pemeriksaan. Menurut dia, tim pemeriksaan memerlukan informasi sebanyak-banyaknya.

Tim pemeriksaan tak menetapkan batas waktu pemeriksaan. Namun, jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa Nurhadi terbukti terlibat, maka akan langsung dijatuhi sanksi tegas.

"Kalau terbukti, enggak ada maaf bagimu," ucap Sunarto.

KPK yakin bahwa uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dan ruang kerja Nurhadi terkait dengan perkara hukum.

(baca: KPK Yakin Uang yang Ditemukan di Rumah Sekretaris MA Terkait Perkara Hukum)

Penyidik KPK hingga saat ini masih mendalami sumber uang-uang tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus suap yang tengah diselidiki.

"Kita punya keyakinan bahwa uang itu ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada berhubungan di pengadilan, itu tidak mungkin tidak berhubungan dengan perkara," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Kompas TV KPK Geledah Kediaman & Kantor Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com