JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah mengatakan bahwa saat ini Komnas HAM tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal kuburan massal dan berapa banyak jumlah korban Tragedi 1965.
Menurut Roichatul, saat ini Komnas HAM tengah berupaya fokus mendorong Pemerintah dalam menciptakan mekanisme penuntasan kasus Tragedi 1965 yang komprehensif dan menyeluruh.
Mekanisme tersebut harus mencakup pengungkapan kebenaran dan pemenuhan hak-hak korban seperti hak rehabilitasi, hak restitusi dan hak reparasi sebagaimana yang dihasilkan dalam Simposium Nasional beberapa waktu lalu.
"Saat ini kami sedang fokus mendorong pemerintah melakukan penyelesaian yang komprehensif sebagai tujuan besarnya," kata Roichatul saat dihubungi Selasa malam (26/4/2016).
"Kami tidak mau Pemerintah hanya berdebat soal kuburan massal dan lari dari tujuan besar tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan, perdebatan soal kuburan massal dan jumlah korban yang terjadi saat ini ditakutkan akan mereduksi tujuan pemerintah dalam menuntut penuntasan secara menyeluruh.
Pengungkapan fakta terkait ada atau tidaknya kuburan massal, kata Roichatul, merupakan salah satu bagian saja dalam upaya penuntasan.
Sementara itu dalam Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, seluruh peserta telah menyepakati bahwa soal jumlah korban tidak lagi menjadi fokus persoalan.
"Saat itu semua peserta sudah satu suara yang mengakui adanya korban dan ada peristiwa pembunuhan massal pada tahun 1965," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mendesak Komnas HAM angkat bicara terkait data lokasi pembunuhan massal korban 1965.
(Baca: Kontras Desak Komnas HAM Ungkap Data Kuburan Massal Korban 1965)
Haris merasa heran atas pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan bahwa pemerintah belum pernah menerima data mengenai lokasi kuburan massal korban Tragedi 1965.
Padahal menurut Haris, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah pernah melakukan penyelidikan terkait Tragedi 1965.
Dalam hasil penyelidikan itu dinyatakan pada tahun 1965 telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan yang dilakukan secara sistematis dan meluas serta menimbulkan jumlah korban yang massif.
"Kenapa Komnas HAM diam saja soal ini? Seharusnya mereka membuka data-data terkait kuburan massal yang pernah mereka selidiki," ujar Haris saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).