Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sudah Dengar Alasan Luhut soal Perusahaan dalam "Panama Papers"

Kompas.com - 26/04/2016, 21:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendengar penjelasan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tentang nama Luhut yang tercantum di dalam dokumen "Panama Papers".

"Saya sudah menanyakan ke Pak Presiden, jawaban beliau ya dia sudah mendengar penjelasan Pak Luhut. Intinya itu," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP di Istana, Selasa (26/4/2016).

Penjelasan Luhut kepada Presiden, kata Johan, lebih kurang sama dengan apa yang disampaikan Luhut kepada media pascapemberitaan atas dirinya. Meski demikian, Johan tidak menjelaskan lebih lanjut apa respons Presiden atas penjelasan Luhut tersebut.

(Baca: Ini Bantahan Luhut soal Investigasi "Majalah Tempo" Terkait "Panama Papers")

Johan menegaskan, harus dipahami bahwa seseorang yang namanya ada di dalam dokumen Panama Papers belum tentu terlibat unsur pidana atau melanggar peraturan.

Dia pun meminta publik tidak berpersepsi macam-macam terkait seseorang yang tercantum namanya dalam dokumen itu.

Saat ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Tax Amnesty. Fungsinya untuk menelusuri WNI, termasuk pejabat negara, yang tercatat menyimpan uang di luar negeri.

(Baca: Fadli Zon: Di Negara Lain, Pejabat yang Masuk "Panama Papers" Mengundurkan Diri)

Pembentukan satgas itu sendiri, lanjut Johan, bukan didasari pada dokumen Panama Papers, melainkan berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang saat ini masih dibahas di DPR Senayan.

"Satgas ini bukan terkait Panama Papers, tapi menyangkut tax amnesty. Nah, apakah data (data calon tax amnesty dan data Panama Papers) sama, lebih banyak atau lebih sedikit, Menteri Keuangan yang tahu," ujar Johan.

Kompas TV Profil Perusahaan Luhut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com