Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Panama Papers", JK Minta Publik Tak Langsung Vonis Luhut sebagai Penjahat

Kompas.com - 25/04/2016, 20:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut tercantum dalam dokumen "Panama Papers".

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun langsung menanggapi hal itu. Ia meminta publik tidak langsung memvonis Luhut sebagai penjahat.

"Jangan Anda semua langsung vonis 'Wow masuk Panama Papers, penjahat', jangan!" ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Menurut Wapres, tidak semua nama yang tercantum di dalam Panama Papers merupakan orang-orang yang terlibat kriminal.

(Baca: Ini Bantahan Luhut soal Investigasi "Majalah Tempo" Terkait "Panama Papers")

Bahkan, kata Kalla, pada halaman pertama dokumen itu disebutkan bahwa tidak semua nama-nama yang tercantum dalam Panama Papers memiliki kesalahan.

"Jadi tergantung isi apa Panama Papers itu, tidak berarti semua yang masuk langsung kriminal, tidaklah. Yah. Jangan lupa kalau Anda baca Panama Papers, catatan halaman pertama mengatakan tidak smua nama ini berarti kriminal," kata Wapres.

Bisa jadi, ucap Kalla, banyaknya nama pengusaha yang masuk ke dalam daftar Panama Papers justru untuk mencari modal di tengah krisis ekonomi.

(Baca: Fadli Zon: Di Negara Lain, Pejabat yang Masuk "Panama Papers" Mengundurkan Diri)

Ia tak mempersoalkan modal dari luar tesebut digunakan di dalam negeri. Bagi Kalla, selama para pengusaha itu membayar pajak sesuai ketentuan, maka itu tak masalah.

"Yang salah kalau tidak bayar pajak tapi simpan keluar negeri itu salah," ucap Kalla.

Sebelumnya, berdasarkan investigasi majalah Tempo, nama Luhut tercantum dalam Panama Papers, dokumen firma hukum asal Panama Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan cangkang.

(Baca: Terkait "Panama Papers", Luhut Dipanggil Presiden)

Luhut, berdasarkan investigasi yang dimuat di majalah itu, tercatat sebagai Direktur Mayfair International Ltd yang terdaftar di Seychelles. Saham Mayfair dimiliki oleh PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi.

PT Buana Inti Energi ialah salah satu anak perusahaan PT Toba Sejahtera yang didirikan pada 2004 oleh Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan sendiri membantah telah memiliki perusahaan di luar negeri seperti yang disebutkan dalam daftar "Panama Papers".

"Saya tidak pernah terlibat soal itu dan saya tidak tahu apa pun mengenai perusahaan Mayfair itu," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam.

Kompas TV Nama Menko Polhukam Terkuak Dalam Panama Papers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com