JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta M Taufik bungkam seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/4/2016) petang.
Politisi Partai Gerindra yang keluar dari lobi Gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB itu tak berkata apa pun terkait pemeriksaan yang dilakukan selama lebih kurang delapan jam.
Kakak dari M Sanusi, tersangka dalam perkara yang sama, itu hanya berjalan menerobos kerumunan awak media menuju mobilnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu hadir di gedung lembaga antirasuah ini sekitar pukul 09.15 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK mengatakan, Taufik diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan hadiah atau janji tentang Raperda Reklamasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
(Baca: Kuasa Hukum Sanusi: Pertemuan dengan Bos Agung Sedayu atas Ajakan Taufik)
Selain Taufik, sejumlah anggota DPRD DKI juga turut diperiksa pada hari ini di antaranya Bestari Barus dan Selamat Nurdin.
Selain itu, Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Merry Hotma dan anggota Balegda DKI Mohamad Sangaji juga ikut diperiksa.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
(Baca: M Taufik Yakin Sanusi Tak Akan Sebut Namanya dalam Kasus Suap Reklamasi)
Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.