Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Khoir Tuding Politisi PAN Berbohong di Pengadilan

Kompas.com - 25/04/2016, 18:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus suap anggota DPR, membantah sebagian keterangan yang diberikan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/4/2016).

"Tidak benar jika disebut saya tidak pernah bertemu dengan Pak Andi," ujar Abdul Khoir kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, Andi berulang kali mengatakan kepada Hakim bahwa ia tidak kenal dengan Abdul Khoir. Ia juga membantah adanya sejumlah pertemuan dengan Abdul Khoir, seperti yang tertulis dalam dakwaan.

"Tidak kenal dan saya tidak pernah bertemu," kata Andi.

(Baca: "Kicauan" Damayanti Soal Kode dan Daftar Penerima Suap di Komisi V DPR)

Kepada Hakim, Abdul Khoir menjelaskan bahwa ia pernah empat kali bertemu langsung dengan Andi Taufan. Keempat pertemuan itu berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pertemuan pertama, menurut Khoir, dilakukan pada 4 Oktober 2015. Saat itu, ia dikenalkan kepada Andi oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary dan salah satu orang kepercayaan Amran, yakni Imran S Djumadil.

Bahkan, dalam salah satu pertemuan, menurut Abdul, ia menyerahkan langsung uang kepada Andi.

(Baca: Anggota Komisi V: Kita Kompak Untuk Diam)

"Yang saya serahkan langsung pada 2 November, dengan Pak Imran," kata Abdul Khoir.

Setelah mendengar tanggapan Abdul tersebut, Hakim kembali bertanya kepada Andi untuk memberikan keterangan. Namun, Andi menyatakan tetap berpegang pada keterangannya yang semula.

"Saya tidak tahu, tidak pernah dan saya tetap sesuai keterangan saya," kata Andi kepada Hakim.

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com