JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pemerintah berencana membentuk satuan tugas untuk menelusuri nama-nama yang tercantum dalam dokumen "Panama Papers".
Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah memberi instruksi untuk membahas hal tersebut.
"Saya pikir, dalam waktu dekat, akan segera digeneralisasi. Sudah ada rencana untuk rapat itu," ujar Prasetyo di kantornya di Jakarta, Senin (25/4/2016).
Prasetyo mengatakan, pemerintah tidak bisa langsung menjustifikasi bahwa nama-nama yang tertera dalam "Panama Papers" terkait dengan tindak pidana. Menurut dia, hal ini memerlukan verifikasi dan kajian bersama.
Ia menambahkan, ada yang memanfaatkan perusahaan offshore untuk menghindari pajak, ada juga yang tidak. (Baca: Fadli Zon: Di Negara Lain, Pejabat yang Masuk "Panama Papers" Mengundurkan Diri)
"Persoalan kalau offshore dibentuk untuk menutupi kejahatan, misal untuk menampung hasil transaksi ilegal, dana terorisme, dana yang didapatkan dari peredaran narkoba, atau human trafficking," kata Prasetyo.
Presiden akan mengungkapkan sikap resminya terkait nama-nama warga negara Indonesia yang tercantum dalam dokumen "Panama Papers", jika data yang dimiliki sudah lengkap. (Baca: Jokowi Akan Sikapi WNI dalam "Panama Papers" Setelah Data Lengkap)
Pemerintah telah memvalidasi dokumen "Panama Papers". Hasilnya, 80 persen nama-nama warga negara Indonesia yang tercantum dalam dokumen itu sama dengan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.