JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Senin (25/4/2016).
Selain Taufik, KPK juga memanggil beberapa anggota DPRD DKI Jakarta.
Meski demikian, nama Taufik tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi untuk penyidikan KPK. Nama-nama saksi yang tertulis hanya nama-nama anggota DPRD DKI.
"Diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan hadiah atau janji tentang Raperda Reklamasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin.
Beberapa anggota DPRD DKI yang diperiksa KPK ialah Bestari Barus dan Selamat Nurdin. Selain itu, ada pula Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Merry Hotma dan anggota Balegda DKI Mohamad Sangaji.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.