"Kalau sampai 2 persen itu sudah besar sekali," tuturnya.
Apalagi, kata Heni, selain CSR untuk perusahaan rokok, sejak 2014 dikenakan pajak sebesar 10 persen dari cukai rokok yang disetorkan.
"Itu kami anggap 10 persen itu akan bantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah," kata Heni. (Agus Triyono)
***
Tulisan ini terlebih dulu tayang di Kontan.co.id, Senin (25/4/2016), dengan judul: CSR akan diwajibkan ke semua perusahaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.