JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri menilai, reklamasi Teluk Jakarta boleh saja dilanjutkan. Namun, ia menyarankan agar semua aturan dan kaidah hukum mengenai reklamasi ditinjau ulang.
Rokhmin mengemukakan hal itu dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Menurut dia, reklamasi Teluk Jakarta sudah telanjur.
"Jadi, sekali lagi karena sudah kadung atau telanjur, untuk reklamasi Jakarta saja, ya silakan diteruskan, tetapi harus satu kata dengan pemerintah, untuk me-review dulu secara menyeluruh dan melihat lingkungan sosial, ekonomi, terutama nelayan," kata Rokhmin.
Rokhmin menyatakan, di negara maju, reklamasi harus dilakukan dengan kaidah hukum yang benar. Hanya, di Teluk Jakarta, reklamasi menurut dia tidak mengikuti aturan, khususnya soal analisis mengenai dampak lingkungannya (amdal).
"(Di Teluk Jakarta) amdalnya per proyek, harusnya kawasan terpadu, seluruhnya. Tapi, ini parsial, yang membuat segala sesuatunya jadi kacau-balau," ujar Rokhmin.
Di sisi lain, Rokhmin sebenarnya setuju reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan. Namun, ada implikasi bagi Jakarta kalau megaproyek itu dihentikan.
"Konsekuensinya kita harus mengurangi jumlah penduduk sampai 7 juta," ujar Rokhmin.
Ia menyadari kebutuhan ruang di DKI Jakarta memang hanya punya opsi meningkatkan bangunan ke atas, atau melihat lautan sebagai kawasan untuk memperluas daratan.
"Kalau ke selatan tidak bisa lagi karena bisa merusak kawasan hutan," ujar Rokhmin.
Ia pun berharap reklamasi Teluk Jakarta jadi yang terakhir di Pulau Jawa.
"Catatan saya, sudah, jangan ada lagi reklamasi. Ini the last reclamation project in java island. Seluruh stake holder harus duduk bersama dan jangan arogan," ujarnya.
Hadir dalam diskusi itu Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan Laksmi Wijayanti, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Bidang Air dan Sumber Daya Air Firdaus Ali, Dewan Daerah Walhi Jakarta Moestaqiem Dahlan, dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.