Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakpus Ditahan, KPK Diminta Bongkar Tuntas Mafia Peradilan

Kompas.com - 22/04/2016, 12:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius membongkar jaringan mafia peradilan terkait ditetapkannya Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan permintaan pencegahan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Sebagai komponen masyarakat sipil yang selama ini aktif memantau dan menyorot persoalan peradilan, KPP mendukung langkah KPK dalam menindak pihak-pihak yang memiliki keterlibatan dalam pusaran mafia hukum terutama di institusi peradilan.

"Kami mendukung langkah KPK membersihkan intistusi peradilan. Penetapan seorang panitera sebagai tersangka membuktikan bahwa peradilan belum sepenuhnya bersih, agung dan berintegritas," ujar Miko Ginting, salah satu anggota koalisi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).

(Baca: Panitera PN Jakpus dan Perantara Suap Ditahan KPK)

Lebih lanjut, Miko mengatakan bahwa KPP mendesak KPK untuk segera menetapkan semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini sebagai tersangka agar gambaran besar mafia peradilan dapat terlihat secara utuh.

Upaya tersebut, menurut Miko, bisa menjadi pintu masuk bagi Pemerintah dalam melakukan reformasi lembaga peradilan yang lebih tuntas dan menyeluruh.

"Reformasi peradilan sesungguhnya dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh selesai. KPK harus mengusut siapa saja aktor-aktor yang menjadi mafia agar reformasi bisa berjalan dengan baik," ungkap Miko.

(Baca: Panitera PN Jakpus Dijanjikan Rp 500 Juta oleh Pemberi Suap)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, ada kasus lebih besar yang akan dibongkar penyidik KPK dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (20/4/2016).

"Seperti yang sering dibilang Pak Saut tentang gunung es di negeri kita, kejadian ini sering terjadi di mana keputusan pengadilan dipengaruhi uang," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

(Baca: KPK Duga Ada Kasus yang Lebih Besar dari Penangkapan Panitera PN Jakpus)

KPK menetapkan Sekretaris/Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution (EN) sebagai tersangka. Edy ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Rabu siang.

Selain Edy, KPK juga menetapkan seorang pekerja swasta, Doddy Arianto Supeno (DAS), sebagai tersangka. Doddy diduga sebagai perantara suap antara perusahaan swasta yang berperkara dengan pejabat di PN Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta. Menurut Agus, uang tersebut merupakan bagian kecil dari pemberian hadiah atau janji yang melibatkan penyelenggara negara.

Kompas TV Panitera PN Jakpus Jadi Tersangka Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com