Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi Ibu, Alasan Kartini soal Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan

Kompas.com - 22/04/2016, 04:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Raden Ajeng Kartini percaya bahwa kaum perempuan di Hindia Belanda seharusnya mendapat hak atas pendidikan yang setara dengan kaum laki-laki. Pemikiran ini bukan didasarkan Kartini karena alasan emosionalnya semata. 

Saat itu, perempuan Hindia Belanda memang tidak leluasa untuk mengenyam pendidikan, termasuk Kartini sendiri, meskipun dirinya berada di lingkungan bangsawan.

Menurut Kartini, kaum perempuan saat itu sulit untuk berkegiatan di luar rumah, termasuk bersekolah, karena terkungkung oleh adat istiadat yang mewajibkan perempuan dipingit ketika sudah akil baligh.

Dia sendiri pun mengalami tradisi itu ketika berusia 12 tahun dan dilarang untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi oleh sang ayah.

Namun, pemikirannya berkata lain. Kartini merasa kelak kaum perempuan akan memiliki pengaruh dan tugas besar sebagai seorang ibu sekaligus pendidik bagi anak-anaknya. Karena itu, dia berpendapat bahwa seorang perempuan harus terdidik dengan baik.

Hal ini pun diungkap Kartini dalam suratnya kepada Prof Anton beserta istrinya, yang ditulis pada 4 Oktober 1902.

"Apabila kami di sini minta, ya mohon, mohon dengan sangat supaya diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak perempuan, bukanlah karena kami hendak menjadikan anak-anak perempuan menjadi saingan orang laki-laki dalam perjuangan hidup ini."

"Melainkan karena kami yakin akan pengaruh besar yang datang dari kaum perempuan. Kami hendak menjadikan perempuan menjadi lebih cakap dalam melakukan tugas besar yang diletakkan oleh Ibu Alam sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik umat manusia yang utama," tulis Kartini.

Kartini meyakini kaum perempuan lah yang pertama kali memikul kewajiban sebagai pendidik. Seorang perempuan akan menjadi seorang ibu yang akan menjadi pusat kehidupan rumah tangga.

Seorang ibu, menurut Kartini, dibebankan tugas besar untuk mendidik anak-anaknya dan membentuk budi pekertinya.

Dengan demikian, anak perempuan harus mengenyam pendidikan yang baik pula agar kelak bisa menjalani tugas dalam mendidik anak-anaknya.

Dia menyadari betul bahwa mendidik bukan hanya sekadar membuat seseorang menjadi pintar.

Ilmu pengetahuan dan intelektualitas seseorang tidak akan berarti apa-apa tanpa diimbangi dengan watak budi pekerti yang baik. Dan itu hanya bisa didapatkan melalui pendidikan dari seorang ibu dalam sebuah keluarga.

"Perempuanlah, kaum ibu yang pertama-tama meletakkan bibit kebaikan dan kejahatan dalam hati sanubari manusia, yang biasanya terkenang dalam hidupnya."

"Bukan saja sekolah yang harus mendidik jiwa anak, tetapi juga yang terutama pergaulan di rumah harus mendidik! Sekolah mencerdaskan pikiran dan kehidupan di rumah tangga hendaknya membentuk watak anak itu!" ungkap Kartini.

Kaum ibu merupakan pusat kehidupan rumah tangga, begitu kata Kartini dalam suratnya. Sebagai pusat kehidupan, seorang ibu-lah yang akan pertama-tama menentukan arah perkembangan seorang anak.

Setiap anak tentu akan memiliki peran menentukan arah perjalanan sebuah bangsa. Kartini menyebutnya sebagai sebuah pekerjaan memajukan peradaban yang secara alamiah dibebankan kepada perempuan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com