JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebutkan, Indonesia perlu bekerja sama dengan Panama untuk menindaklanjuti data yang ada di dalam Dokumen Panama ("Panama Papers").
"Perlu ada perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Panama," kata Teten Masduki di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan pada Selasa (19/4/2016) menggelar rapat koordinasi antarlembaga tentang Dokumen Panama.
Rapat yang dipimpin oleh Teten itu diikuti oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugeastiadi, Kejaksaan Agung, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Kementerian Luar Negeri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Baca: Namanya Masuk "Panama Papers", Ketua BPK Bilang Sudah "Clear" )
"Hasilnya, data Panama Papers adalah pemicu awal bagi pemerintah untuk menusuri lebih lanjut dari aspek pajak. Jadi, leading sektornya nanti adalah kantor pajak," ujarnya.
Ia pun menekankan kembali pentingnya undang-undang tentang pengampunan pajak atau tax amnesty serta perlunya perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Panama dalam sejumlah hal penting.
(Baca: Menkeu: 79 Persen Nama-nama di Panama Papers Cocok dengan Data DJP)
"Kerja sama itu meliputi pertukaran informasi multilateral dan bilateral agar detail data Panama Papers bisa ditindaklajuti," tuturnya.
Meski demikian, kata Teten, hampir 80 persen nama-nama dalam Panama Papers sudah terkonfirmasi oleh Dirjen Pajak.