Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Capella Dimasukkan ke Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 21/04/2016, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

"Jaksa eksekutor pada KPK hari Rabu (20/4/2016) ini telah mengeksekusi terpidana Patrice Rio Capella ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana 1 tahun 6 bulan subsider 1 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta," kata Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Rio hanya berkomentar singkat. "Saya sudah in kracht dan akan dibawa ke Sukamiskin," kata Rio setelah keluar dari Rutan KPK.

Pada 21 Desember 2015, majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Artha Theresia menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Rio karena menerima Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti melalui rekan Rio, Fransisca Insani Rahesti.

(Baca: Rio Capella: Saya Masuk Penjara karena Lupa Kembalikan Uang dari Evy)

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Rio Capella divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Tujuan pemberian uang itu adalah untuk memudahkan pengurusan penghentian perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal di sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung mengingat Jaksa Agung juga berasal dari Partai Nasdem.

Rio Capella yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI itu pun bergabung dengan para terpidana korupsi lainnya, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Kompas TV Rio Capella Divonis 1,6 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com