Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akui Anggota Densus Tendang Bagian Dada Siyono dengan Lutut

Kompas.com - 20/04/2016, 17:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti mengakui bahwa ada anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menendang bagian dada terduga teroris Siyono saat dalam penahanan.

Badrodin mengaku bahwa Siyono ditendang dengan menggunakan lutut oleh anggota Densus 88 saat melakukan penangkapan pada 10 Maret 2016 lalu.

Fakta tersebut terungkap setelah Badrodin melakukan pengecekan ulang kepada dua anggota Densus 88 yang saat itu terlibat perkelahian dengan Siyono. Ketika itu, Siyono disebut melawan.

"Setelah di-kroscek, anggota kami mengakui menendang dengan lutut mengenai dada," ujar Badrodin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Sebelumnya, penyebab kematian menurut kepolisian karena ada pendarahan di otak, sedangkan dari hasil otopsi karena patahnya tulang rusuk yang mengenai jantung.

Badrodin menegaskan, peristiwa kematian terduga terosis Siyono berawal dari upaya Siyono yang mencoba kabur dari kawalan dua anggota Densus.

Siyono melakukan perlawanan dengan memukul, menendang, dan mencoba merebut senjata petugas.

"Perkelahian tidak bisa dihindari. Akhirnya, Siyono bisa dilumpuhkan. Persoalannya begitu dibawa ke RS Bhayangkara di Yogya, Siyono sudah meninggal," ucap Badrodin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Arthur Tampi menjelaskan soal meninggalnya Siyono.

Menurut Arthur, Pusdokkes telah melakukan visum terhadap Siyono pada 11 Maret 2016 lalu. Dari hasil visum ditemukan pendarahan di belakang kepala yang menyebabkan tewasnya Siyono.

(Baca: Hasil Visum Lengkap, Polri Anggap Jenazah Siyono Tak Perlu Diotopsi)

"Penyebab kematian adalah terjadi pendarahan di belakang kepala akibat benturan benda tumpul," ujar Arthur di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Sementara itu, pada hari Senin (11/4/2016), PP Muhammadiyah bersama tim forensik dan Komnas HAM mengumumkan hasil otopsi di Kantor Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan, kematian Siyono diakibatkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada.

"Ada patah tulang iga bagian kiri, ada lima ke bagian dalam. Luka patah sebelah kanan ada satu, keluar," ujar Siane. (Baca: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)

Menurut Siane, tulang dada Siyono juga dalam kondisi patah dan ke arah jantung. Luka itu yang menyebabkan kematian fatal dan disebut sebagai titik kematian Siyono. Ia pun mengungkapkan bahwa ada luka di bagian kepala dan disebabkan oleh benturan.

Namun, hal tersebut bukan menjadi penyebab utama kematian dan tidak menimbulkan pendarahan yang terlalu hebat. Dari semua rangkaian hasil otopsi, lanjut Siane, tidak terdapat adanya perlawanan berdasarkan luka-luka yang diteliti.

"Tidak ada perlawanan dari Siyono. Tidak ada luka defensif," ujarnya.

Kompas TV Polisi akan Usut Kasus Tewasnya Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com