JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan jajarannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Dalam rapat kerja tersebut, Badrodin memberikan perkembangan terkini terkait upaya kepolisian dalam mengupayakan pembebasan 10 warga negara Indonesia yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Menurut penuturannya, saat ini tim personel satuan tugas gabungan dari Bareskrim, Bagintel Polri dan personel Densus 88 anti-teror yang ditunjuk Polri telah siaga di daerah Nunukan, Kalimantan Utara.
"Mereka siap bergerak apabila ada perintah lebih lanjut," kata Badrodin.
(Baca: Kelompok Abu Sayyaf Dinilai Ingin Sampaikan Pesan Lemahnya Filipina)
Selain itu, lanjut Badrodin, Polri telah membentuk tim satgas Bareskrim yang terdiri dari 2 tim. Tim pertama ditempatkan di Nunukan dan tim kedua berada di Jakarta dengan dukungan dari tim IT Divisi Cyber Crime Mabes Polri.
Sementara itu dari sisi eksternal, kata Badrodin, atase kepolisian Indonesia di Filipina juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian Filipina untuk memetakan keberadaan kelompok Abu Sayyaf.
"Kami tidak bisa bergerak lebih jauh karena terkendala oleh konstitusi Filipina yang mensyaratkan adanya perjanjian yang harus ditandatangani dan persetujuan dari parlemen untuk melakukan tindakan dari otoritas asing di wilayah Filipina," ungkap Badrodin.
(Baca: Ali Fauzi: Kelompok Abu Sayyaf Biasa Tahan Sandera Lebih dari 6 Bulan)
Sebelumnya, pada 29 Maret 2016, Kapolri telah mengeluarkan surat perintah untuk membentuk tim gabungan dari Bareskrim Bagintel dan Densus 88 untuk melakukan pelatihan, kerjasama, koordinasi, monitoring dan analisis secara dengan Polda Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan unsur terkait lain.
Hal tersebur dilakukan untuk mendukung kelancaran upaya pembebasan 10 warga negara indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.