Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Etik Anggota Densus 88 Terkait Siyono Tuntas Pekan Depan

Kompas.com - 20/04/2016, 14:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, sidang etik terkait penanganan terduga teroris Siyono oleh anggota Densus 88 kembali digelar. Sidang ini masih akan berlangsung hingga pekan depan.

Menurut Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto, kemungkinan pekan depan majelis etik bisa mendapatkan kesimpulan.

"Minggu depan mudah-mudahan bisa disimpulkan apa yang terjadi dan ditemukan ada atau tidak pelanggaran. Baru bisa disimpulkan setelah pemeriksan selesai," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Sidang berlangsung sejak Selasa (19/4/2016). Kemarin, majelis etik memanggil ayah Siyono, Marso, kepala desa kediaman Siyono, dan sejumlah anggota Densus 88. Mereka bersaksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan anggota Densus 88 yang saat itu mengawal Siyono.

(Baca: BNPT: Otopsi Tak Bisa Jelaskan Bagaimana Siyono Bisa Dipukul)

"Saat ini kami mendengarkan apa yang dilakukan petugas waktu membawa Siyono sehingga terjadi perkelahian dan meninggal. Proses masih berlangsung dan masing-masing pihak menyampaikan keterangan," kata Rikwanto.

Dalam sidang juga dibeberkan sejumlah alat bukti berupa hasil visum dan CT Scan yang dilakukan dokter Polri. Selain itu, dilampirkan juga hasil otopsi jenazah Siyono yang dilakukan PP Muhammadiyah.

(Baca: Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM soal Tewasnya Siyono, Ini Komentar Kapolri)

"Anggota yang mengamankan Siyono kena pukul juga, visum dia juga jadi alat bukti yang digelar," kata Rikwanto.

Hasil visum, CT Scan, dan otopsi jenazah nantinya akan menjadi pertimbangan oleh majelis etik dalam menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran prosedur atau tidak dalam penanganan Siyono oleh anggita Densus 88.

Majelis akan mencocokan hasil tersebut dengan keterangan para saksi.

Kompas TV Beda Pendapat Soal Kematian Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com