Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mantan Direksi Bank DKI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit

Kompas.com - 20/04/2016, 12:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pemberian kredit Bank DKI tahun 2013. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 267 miliar.

"Kami sudah menetapkan empat orang tersangka, namun dalam perkembangan ada dua tersangka baru," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dalam konferensi pers di Kantor Kejati DKI, Rabu (20/4/2016).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Pemasaran Bank DKI tahun 2014, Mulyatno Wibowo, dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2014, Eko Budiwiyono. Kedua tersangka saat ini sudah tidak lagi bertugas di Bank DKI.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari penyaluran dana kredit dari Bank DKI kepada PT Likotama Harum (LH) dan PT Mangkubuana Hutama Jaya (HTJ) sebagai pemenang tender proyek pada 2011-2014 sebesar Rp 230 miliar.

Proyek yang akan dikerjakan yaitu proyek pembangunan jembatan di Kepulauan Meranti, Riau; pembangunan pelabuhan Kawasan Dorak di Riau; dan pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Selain itu, kredit juga dimaksudkan untuk pengadaan konstruksi bangunan sisi udara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Namun, pada kenyataannya PT LH dan PT HTJ bukanlah perusahaan pemenang tender yang sesungguhnya.

Berbagai data dan dokumen dibuat agar seolah-olah kedua perusahaan tersebut sebagai pemenang tender proyek. Meski mengetahui hal tersebut, pejabat Bank DKI tetap mencairkan kredit sebesar Rp 230 miliar.

PT LH dan PT HTJ diberikan berbagai kemudahan dalam pencairan kredit. Adapun empat orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI, Dulles Tampubolon; dan Account Officer Korporasi Bank DKI, Hendri Kartika Andri.

Selain itu, pemilik PT LH, Supendi; dan seorang lainnya bernama Gusti Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com