Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bentuk Kembali KKR untuk Selesaikan Tragedi 1965

Kompas.com - 19/04/2016, 22:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Dirjen Perlindungan Hak Asasi Manusia sekaligus Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, khususnya Tragedi 1965, sebaiknya diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Harkristuti khawatir apabila penyelesaian kasus dipaksakan melalui jalur yudisial maka hasilnya tidak akan memuaskan pihak-pihak yang pernah bertikai.

Dia pun menilai proses pembuktian dalam pengadilan akan sulit dilakukan mengingat Tragedi 1965 sudah terjadi puluhan tahun yang lalu.

"Kalau dipaksakan jalur yudisial takutnya hasilnya sama saja karena masalah pembuktian," ujar Harkristuti, saat menjadi panelis Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah harus membuat mekanisme hukum untuk mengatur pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ia pun menyayangkan keputusan MK tahun 2007 yang membatalkan UU KKR.

Ia menampik alasan MK yang mengatakan bahwa UU KKR tidak memberikan kepastian hukum bagi korban karena adanya pasal pengampunan.

Menurut Harkristuti, KKR menjadi satu opsi yang paling mungkin dilakukan oleh pemerintah. Tujuan dari KKR tersebut untuk mengungkapkan kebenaran dan menghindari adanya perpecahan di generasi mendatang.

"Tujuan utama mencari kebenaran dan keadilan. Menegakkan kembali hukum dan HAM dan menata pranata publik yang akuntabel serta menghindari peristiwa serupa terulang kembali," ungkapnya.

Kompas TV Simposium Mencari Kebenaran Sejarah 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com