Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Mengaku Uang dari Bos APL untuk Dana Cagub, Ini Komentar Gerindra

Kompas.com - 19/04/2016, 10:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya tidak meminta mahar dalam bentuk apa pun dari kader ataupun pihak luar yang hendak mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Hal ini termasuk kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang juga mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, M Sanusi.

"Kalau di partai justru kita yang suport, tidak ada mahar. Kalau kurang, kita tambahin untuk biaya saksi dan lain-lain," kata Dasco saat dihubungi, Selasa (18/4/2016).

Dasco menyampaikan hal tersebut menanggapi Sanusi yang kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi karena tertangkap tangan menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

(Baca: Kuasa Hukum Sanusi: Pertemuan dengan Bos Agung Sedayu atas Ajakan Taufik)

Pengacara Sanusi, Krisna Murti, menyebut uang tersebut tidak terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, tetapi dana bantuan yang diberikan dalam rangka pencalonan kliennya sebagai gubernur DKI.

"Mungkin itu dana untuk sosialisasi dia. Sosialisasi kan urusan masing-masing calon. Kita kan enggak ngecek juga. Kalau sosialisasi ke konstituen kan dia punya Sanusi Center sudah lama," kata Dasco.

Dasco menambahkan, selain sebagai anggota DPRD, Sanusi juga merupakan seorang pengusaha. Wajar jika dia berteman dengan para pengusaha.

(Baca: Sanusi Minta Maaf kepada Prabowo)

"Saya pikir ya mungkin dia tidak bisa membedakan dia sebagai pengusaha dan sebagai anggota DPRD," ucap Dasco.

Krisna sebelumnya menekankan bahwa uang yang diberikan oleh Ariesman Widjaja melalui personal assistant PT APL, Trinanda Prihantoro, tidak terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta.

(Baca: Kuasa Hukum Sanusi: Uang dari Bos Podomoro untuk Dana Cagub, Tak Terkait Reklamasi)

Uang mencapai Rp 2 miliar yang diterima Sanusi itu, kata dia, merupakan dana bantuan yang diberikan dalam rangka pencalonan kliennya itu dalam pemilihan gubernur pada 2017.

"Uang yang diberikan Ariesman itu adalah uang semata-mata memberikan bantuan untuk dalam rangka pilgub," ungkap Krisna.

"Itu uang Ariesman pribadi. Enggak ada (kaitannya dengan raperda). Kan Bang Uci (Sanusi) maju sebagai calon gubernur, rencananya," tutur dia.

(Baca: Sanusi Sangkal Ada Anggota DPRD DKI Turut Terlibat Kasus Reklamasi)

Menurut KPK, uang itu merupakan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

Kompas TV Taufik Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com