Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajak Pendapat "Kompas": Reformasi Hukum Berjalan Setengah Hati

Kompas.com - 19/04/2016, 09:04 WIB

Mentalitas aparat

Beberapa faktor dinilai menjadi penghambat reformasi pada aparat penegak hukum. Seperti integritas aparat, perekrutan, dan pengawasan. Sebanyak dua dari lima responden (40,6 persen) responden menyatakan, yang menghambat reformasi kejaksaan adalah integritas dan kejujuran jaksa.

Demikian pula soal integritas dan kejujuran hakim, dinilai oleh 42,5 persen responden menghambat reformasi di tubuh kehakiman.

Sementara tiga dari lima responden (63,9 persen) meyakini mental yang buruk sebagai faktor yang dianggap paling menyebabkan aparat hukum melakukan praktik suap.

Sebenarnya, pemerintah tidak tinggal diam dalam menindaklanjuti praktik mafia hukum. Pada akhir tahun 2009, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mempercepat pemberantasan praktik mafia hukum yang semakin mengkhawatirkan. Tugas satgas ini berakhir tahun 2011.

Reformasi pada badan peradilan pun telah dimulai pada tahun 2003 ketika MA meluncurkan cetak biru pembaruan MA, dilanjutkan peluncuran cetak biru tahun 2010-2035.

Terdapat beberapa program dalam reformasi birokrasi seperti transparansi putusan dan manajemen sumber daya manusia demi mewujudkan misi kemandirian, kredibilitas, dan transparansi.

Pada pertengahan tahun 2015, Presiden Joko Widodo meminta reformasi kejaksaan dipercepat. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dalam bidang penegakan hukum.

Reformasi dari sektor aparat penegak hukum memang sudah dicanangkan sejak lama, tetapi belum terlihat hasilnya.

Tumpuan dalam menuntaskan kasus hukum kini berada di tangan aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan dan kepolisian dalam segi penyidikan dan hakim dalam menjatuhkan vonis.

Prioritas yang juga perlu ditegakkan adalah aspek pengawasan yang bisa dilakukan oleh Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan MA.

Pada akhirnya, reformasi hukum harus dimulai dari perubahan mental aparatnya. Jika integritas aparat penegak hukum baik, independensi peradilan dapat diwujudkan mulai dari perekrutan aparat, kinerja, sampai pengawasan akan berjalan dengan baik.

(Topan Yuniarto/Ida Ayu Grhamtika Saitya/LITBANG KOMPAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com