Mentalitas aparat
Beberapa faktor dinilai menjadi penghambat reformasi pada aparat penegak hukum. Seperti integritas aparat, perekrutan, dan pengawasan. Sebanyak dua dari lima responden (40,6 persen) responden menyatakan, yang menghambat reformasi kejaksaan adalah integritas dan kejujuran jaksa.
Demikian pula soal integritas dan kejujuran hakim, dinilai oleh 42,5 persen responden menghambat reformasi di tubuh kehakiman.
Sementara tiga dari lima responden (63,9 persen) meyakini mental yang buruk sebagai faktor yang dianggap paling menyebabkan aparat hukum melakukan praktik suap.
Sebenarnya, pemerintah tidak tinggal diam dalam menindaklanjuti praktik mafia hukum. Pada akhir tahun 2009, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mempercepat pemberantasan praktik mafia hukum yang semakin mengkhawatirkan. Tugas satgas ini berakhir tahun 2011.
Reformasi pada badan peradilan pun telah dimulai pada tahun 2003 ketika MA meluncurkan cetak biru pembaruan MA, dilanjutkan peluncuran cetak biru tahun 2010-2035.
Terdapat beberapa program dalam reformasi birokrasi seperti transparansi putusan dan manajemen sumber daya manusia demi mewujudkan misi kemandirian, kredibilitas, dan transparansi.
Pada pertengahan tahun 2015, Presiden Joko Widodo meminta reformasi kejaksaan dipercepat. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dalam bidang penegakan hukum.
Reformasi dari sektor aparat penegak hukum memang sudah dicanangkan sejak lama, tetapi belum terlihat hasilnya.
Tumpuan dalam menuntaskan kasus hukum kini berada di tangan aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan dan kepolisian dalam segi penyidikan dan hakim dalam menjatuhkan vonis.
Prioritas yang juga perlu ditegakkan adalah aspek pengawasan yang bisa dilakukan oleh Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan MA.
Pada akhirnya, reformasi hukum harus dimulai dari perubahan mental aparatnya. Jika integritas aparat penegak hukum baik, independensi peradilan dapat diwujudkan mulai dari perekrutan aparat, kinerja, sampai pengawasan akan berjalan dengan baik.
(Topan Yuniarto/Ida Ayu Grhamtika Saitya/LITBANG KOMPAS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.