Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus: Revisi UU Anti-Terorisme Akan Berkaca Kasus Siyono

Kompas.com - 18/04/2016, 17:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i mengatakan, pembahasan revisi UU Anti-Terorisme tak akan buru-buru dilakukan.

Sebab, Pansus ingin berkaca pada kasus kematian terduga teroris Siyono kala ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Menurut dia, ada dua hal utama yang menjadi perhatian di dalam pembahasan itu nantinya. Pertama, bagaimana terorisme dapat dihilangkan di Tanah Air.

Kedua, cara aparat melakukan pemberantasan itu sendiri.

"Prinsip dasarnya harus menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan HAM. Ini saya kira benar usul kawan-kawan, yaitu (pansus) ingin mendapat masukan yang komprehensif untuk kemudian direkonstruksikan dalam bentuk pasal-pasal," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Buysro Muqoddas meminta DPR melihat kasus kematian Siyono dalam merevisi UU Antiterorisme. (baca: Komnas HAM Duga Densus 88 Langgar HAM Terkait Tewasnya Siyono)

Siyono tewas setelah dua hari ditangkap dan menjalani pemeriksaan oleh Densus 88.

Di lain pihak, muncul usulan agar masa penahanan terduga teroris diperpanjang dari 7x24 jam menjadi 30 hari. (baca: Kepala BNPT: Densus 88 Berjuang Demi NKRI, Tolong Jangan Dipojokkan)

Menurut Syafi'i, Pansus akan mendengarkan argumentasi Polri terlebih dulu. Sebab, usulan penambahan masa tahanan itu dianggap terlalu lama. Meskipun, wacana itu untuk mengorek informasi.

"Jangan karena waktu yang begitu lama, aparat justru lalai dalam melakukan investigasi yang akurat karena waktunya panjang," kata dia.

Kompas TV Polisi akan Usut Kasus Tewasnya Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com