"Hanya partai politik yang mampu berperilaku adaptif lah yang akan mampu terus berperan dalam kehidupan politik," ucap anggota DPR dapil Jawa Timur II ini.
Kelima, melahirkan kandidat yang mumpuni dan aspiratif. Dalam hal ini, dalam merekrut calon kepala/wakil kepala daerah, parpol harus benar-benar mempertimbangkan kandidat yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas.
Jadi bukan semata-mata karena kemampuan finansialnya sebagaimana kecenderungan yang ada saat ini.
"Fakta bahwa saat ini masyarakat makin cerdas, masyarakat hanya akan memilih figur kandidat yang sesuai aspirasi mereka, yaitu yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas," ucap Misbakhun.
Keenam, mewujudkan perilaku politik yang beradab. Semua pihak, mulai dari penyelenggara, peserta, kandidat, pendukung, dan pemilih sedapat mungkin menghindari praktek-praktek perilaku tidak terpuji.
Ketujuh, revisi UU harus mengarahkan partisipasi yang rasional. Substansi revisi harus bisa menyiapkan pemilih menjadi cerdas dalam membuat keputusan.
Pemilih harus memutuskan berdasarkan preferensi yang rasional dan dengan akal sehat, bukan karena sentimen primordial, imbalan uang atau materi apapun.
"Pemilih cerdas akan mendorong hanya yang berkualitas yang maju di pencalonan," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.