Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan: Tebusan Satu Sandera Italia Rp 8 Miliar, WNI Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 18/04/2016, 10:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kelompok pembajak sudah mematok uang tebusan untuk membebaskan para sandera. Para penyandera melihat asal negara sandera untuk menetapkan angka tebusan.

Ia memberi contoh, sandera warga negara Italia dipatok sekitar Rp 8 miliar per orang. Sedangkan sandera warga negara Indonesia sekitar Rp 1,5 miliar per orang.

"Kalau itu orang Italia, harga satu orang Rp 8 miliar. Ada itunya (memperagakan semacam membuka daftar). Kalau kita Rp 1,5 miliar. Sudah kecil sekali," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Hal itu disampaikan Ryamizard ketika ditanya soal penyanderaan para anak buah kapal asal Indonesia.

 

Meski negosiasi merupakan salah satu cara untuk membebaskan para WNI yang disandera, Ryamizard menegaskan bahwa pemerintah tak akan membayar tebusan. Hal itu diserahkan ke perusahaan.

(baca: Tolak Ditekan, Menhan Sebut Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan)

"Urusan perusahaan lah," kata dia.

Ryamizard mengatakan, masalah ini harus cepat selesai. Pasalnya, lokasi pembajakan merupakan jalur lalu lintas batu bara. Jika tak segera diselesaikan, maka akan mengganggu jalur perdagangan.

"Kita harus baik-baik karena kalau konflik kita di sana, jalur lintas batu bara akan terus terganggu nanti," ujarnya.

Dua kapal berbendera Indonesia , yakni Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, dibajak pada Jumat (15/4/2016), ketika melintas di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia.

Dari 10 anak buah kapal, 4 orang di antaranya masih disandera pembajak. (baca: Dua Kapal Indonesia Dibajak Dekat Filipina, 4 ABK Diculik)

Dalam peristiwa tersebut, 1 orang ABK tertembak, 5 orang selamat, dan 4 orang diculik.

(baca: Pemerintah Belum Tahu Identitas Pembajak Kapal Indonesia di Perbatasan Malaysia-Filipina)

Sebelumnya, sejak 26 Maret, 10 awak kapal pandu Brahma 12 beserta muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf.

Para awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk pembebasan 10 sandera itu.

Kompas TV Ini Kasus-Kasus Penyanderaan WNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com