Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ditekan, Menhan Sebut Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan

Kompas.com - 18/04/2016, 10:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku, dirinya terus mengikuti perkembangan terkait penyanderaan warga negara Indonesia di Filipina.

Meski mengaku tahu di mana titik-titik vitalnya, Ryamizard menolak membeberkan secara rinci karena informasi tersebut dinilai sensitif.

Namun, ia memastikan bahwa WNI yang disandera dalam keadaan baik.

"Dalam keadaan sehat walafiat," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Ia menjabarkan, ada tiga poin yang dapat dilakukan sebagai upaya pembebasan WNI, yaitu diplomasi, negosiasi, dan operasi militer.

Untuk upaya diplomasi, Ryamizard mengatakan, dirinya telah melakukan koordinasi intensif dengan Menhan Filipina dan Menhan Malaysia. Negosiasi juga telah dilakukan.

Namun, Ryamizard memastikan Indonesia tak akan mengeluarkan sepeser pun uang untuk membayar tebusan.

"Untuk uang, pemerintah tidak boleh mengeluarkan itu. Tidak boleh negara kita ditekan-tekan," imbuhnya.

Dua kapal berbendera Indonesia sebelumnya dibajak di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia. Dari 10 anak buah kapal, 4 di antaranya masih disandera pembajak.

(Baca: Dua Kapal Indonesia Dibajak Dekat Filipina, 4 ABK Diculik)

"Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2016).

Kedua kapal tersebut, yakni Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, dibajak pada Jumat (15/4/2016) sekitar pukul 18.31.

(Baca: Pemerintah Belum Tahu Identitas Pembajak Kapal Indonesia di Perbatasan Malaysia-Filipina)

Dalam peristiwa tersebut, 1 orang ABK tertembak, 5 orang selamat, dan 4 orang diculik. Belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Kementerian Luar Negeri terkait penculikan ini.

"Belum ada (informasi lebih lanjut)," kata Iqbal.

Sebelumnya, sejak 26 Maret, 10 awak kapal pandu Brahma 12 beserta muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera kelompok teroris Filipina, Abu Sayyaf.

Para awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk pembebasan 10 sandera itu.

Kompas TV Ini Kasus-Kasus Penyanderaan WNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com