Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kapal Indonesia Dibajak Dekat Filipina, 4 ABK Diculik

Kompas.com - 16/04/2016, 07:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kapal berbendera Indonesia dibajak di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia. Dari 10 anak buah kapal, 4 di antaranya masih disandera pembajak.

"Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2016).

Kedua kapal tersebut, yakni Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, dibajak pada Jumat (15/4/2016), sekitar pukul 18.31.

(Baca juga: Jokowi: Diplomasi Bebaskan Sandera Terus Dilakukan)

Dalam peristiwa tersebut, 1 orang ABK tertembak, 5 orang selamat, dan 4 orang diculik.

Satu ABK yang tertembak sudah diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia ke wilayah Malaysia guna mendapatkan perawatan.

Meskipun mengalami luka tembak, ABK tersebut masih dalam kondisi stabil. Sementara itu, lima ABK lain yang selamat, dibawa Polisi Maritim Malaysia ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia.

Terkait masalah ini, Kementerian Luar Negeri telah berkordinasi langsung dengan manajemen perusahaan untuk mendapatkan informasi mengenai detail peristiwa tersebut.

Saat ini Kemenlu RI juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Malaysia dan Filipina.

Konsulat RI di Tawau juga terus melakukan koordinasi dengan otoritas di Malaysia, yang ada di wilayah tersebut.

"Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi sering terjadinya pembajakan di kawasan tersebut. Indonesia juga akan mengajak negara negara tetangga untuk meningkatkan keamanan," ujar Iqbal.

Disandera Abu Sayyaf

Sejak 26 Maret, 10 awak kapal pandu Brahma 12 beserta muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf.

Para awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu.

(Baca: Filipina Diminta Izinkan Pasukan Indonesia Bantu Pembebasan Sandera)

Tak hanya itu, Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk pembebasan 10 sandera itu.

Hingga kini, upaya pembebasan sandera tersebut belum membuahkan hasil.

Kompas TV Keluarga Korban Penyanderaan Kecewa Dengan Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com