Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2016, 16:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Ainul Yaqin mengatakan bahwa lokakarya yang dilakukan oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 memiliki dasar legalitas dalam konstitusi Indonesia.

Oleh karena itu, Pemerintah, dalam hal ini aparat keamanan, seharusnya memberikan jaminan perlindungan terhadap penyintas peristiwa kekerasan 1965 tersebut.

"Dalam undang-undang, warga negara diberi legalitas untuk berserikat berkumpul dan berdiskusi. Seharusnya negara melakukan penghormatan terhadap hak mereka," ujar Ainul saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Ainul menjelaskan, dengan adanya berbagai peristiwa pembubaran acara, maka Pemerintah harus mendisiplinkan aparat keamanannya, yakni kepolisian dan militer.

Pemerintah juga perlu menertibkan ormas-ormas yang dianggap intoleran agar kebebasan berpendapat dan berkumpul tetap terjamin. (baca: Menteri Luhut Dianggap Tidak Serius Beri Perlindungan kepada Penyintas Kasus 1965)

Ia pun menyayangkan masih adanya aksi pembubaran yang dilakukan oleh kelompok intoleran.

Pasalnya, melalui pernyataan di media, Menko Polhulam Luhut Panjaitan sebelumnya menyebut tidak boleh ada pembubaran acara diskusi. (baca: Ironis, Kepolisian Kini Berdiri di Pihak Kelompok Intoleran)

"Padahal Luhut bilang tidak boleh ada pembubaran," kata dia.

Lokakarya dan temu kangen antara korban kekerasan 1965 dari seluruh Indonesia terpaksa ditunda dan dipindahkan lokasinya setelah ada upaya paksa dari sekelompok orang. (baca: Ini Kronologi Pembubaran Lokakarya Penyintas Kekerasan 1965)

Rencananya, lokakarya yang digelar Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 itu digelar di kawasan Cisarua, Bogor, pada Kamis (14/4/2016), tetapi dipaksa dibubarkan oleh sekelompok orang.

Luhu sebelumnya menyoroti maraknya pembubaran acara tertentu di Indonesia. (Baca: Luhut Sesalkan Banyak Acara Diskusi yang Dibubarkan Paksa)

"Itu mau kami tangani. Tidak adalah harusnya pembubaran-pembubaran seperti itu," ujar Luhut di kantornya di Jakarta, Senin (4/4/2016).

Menurut dia, sepanjang sebuah perkumpulan atau acara tersebut tidak melanggar peraturan atau tidak memiliki unsur makar, maka tidak perlu sampai dibubarkan paksa. (baca: Diancam Bubar Paksa, Bedah Buku "Tan Malaka" Gagal Digelar)

Luhut lalu mencontohkan acara yang sempat dibubarkan lantaran diduga mengambil topik soal komunisme dalam diskusinya. 

"Itu hak konstitusi mereka juga. Selama tidak bawa-bawa ideologi itu ke Indonesia, sah-sah saja," ujar Luhut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Indikator Politik, Harga Kebutuhan Pokok Paling Mendesak Diselesaikan Presiden Selanjutnya

Survei Indikator Politik, Harga Kebutuhan Pokok Paling Mendesak Diselesaikan Presiden Selanjutnya

Nasional
Megawati Sebut Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan Bikin Amburadul

Megawati Sebut Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan Bikin Amburadul

Nasional
Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Nasional
Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Nasional
Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Nasional
Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Nasional
Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Nasional
Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Nasional
Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: 'Dirut' yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: "Dirut" yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Nasional
Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Nasional
Ketua TPN Ajak Kader PDI-P Kampanyekan Ganjar dengan Asyik dan Humanis

Ketua TPN Ajak Kader PDI-P Kampanyekan Ganjar dengan Asyik dan Humanis

Nasional
Mahfud Minta KPK Kejar Pihak yang Berupaya Lenyapkan Bukti Dokumen di Kementan

Mahfud Minta KPK Kejar Pihak yang Berupaya Lenyapkan Bukti Dokumen di Kementan

Nasional
Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot Jokowi

Nasional
Arsjad Rasjid Ibaratkan Pimpin TPN Ganjar Mendirikan 'Start Up'

Arsjad Rasjid Ibaratkan Pimpin TPN Ganjar Mendirikan "Start Up"

Nasional
Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com