Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II dan Pemerintah Rapat Perdana Bahas UU Pilkada

Kompas.com - 15/04/2016, 15:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya mulai menggelar rapat perdana untuk membahas revis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam rapat perdana yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2016), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memaparkan draf revisi UU Pilkada yang diusulkan pemerintah.

Kemudian sepuluh fraksi di DPR akan menyampaikan pandangan mini fraksi.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menargetkan revisi UU Pilkada sudah bisa disahkan dalam rapat paripurna terakhir pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 pada 29 April.

Dengan begitu, UU Pilkada yang baru sudah bisa dipakai untuk pilkada serentak 2017.

"Semangat DPR untuk menyelesaikan RUU Pilkada ini sudah oke," kata Rambe.

(Baca: Ini Sejumlah Usulan Revisi UU Pilkada dari Mendagri)

Rambe meyakini, RUU ini bisa selesai dengan cepat karena poin-poin yang krusial sudah dibicarakan bersama. Misalnya, keinginan untuk menyeimbangkan syarat bagi calon perseorangan dan calon yang diusung partai politik.

Dalam draf UU yang diusulkan pemerintah, syarat pengusungan calon perseorangan atau pun parpol tidak berubah dari sebelumnya. Calon perseorangan harus mengumpulkan KTP 6,5-10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada sebelumnya.

Sementara calon yang diusung parpol harus memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pemilu DPRD.

(Baca: Jokowi: Revisi UU Pilkada Jangan Sampai Terjebak Perangkap Politik!)

Di internal Komisi II, kata Rambe, sudah mengemuka rencana untuk menurunkan syarat bagi calon yang diusung parpol atau menaikkan syarat bagi calon perseorangan sehingga memenuhi azas keadilan.

Menurut Rambe, Komisi II sudah berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi untuk memastikan tidak ada masalah jika ketentuan syarat itu diubah.

"Kita konsultasi ke MK, karena itu sifatnya open legal policy diberikan ke pembuat UU. Termasuk besaran syarat dukungan," ujar Rambe.

Kompas TV 32 Pasal tentang UU Pilkada Akan Direvisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com