Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz Tawarkan Romy Jabatan Terhormat di PPP, Bahkan Siap Cium Tangan

Kompas.com - 14/04/2016, 19:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menegaskan akan tetap mempertahankan sikapnya untuk menawarkan Romahurmuziy (Romy) jabatan yang terhormat di partai.

Ia mengaku telah berkali-kali mengutus rekannya kepada Romy untuk menyampaikan penawaran tersebut sekaligus mengajak kembali menyelenggarakan muktamar bersama-sama.

Djan mengaku kecewa dengan penyelenggaraan Muktamar PPP beberapa waktu lalu yang dianggapnya hanya sepihak. (Baca: Terpilih sebagai Ketum PPP, Ini Komentar Romahurmuziy)

"Beliau malah mengadakan muktamar sendiri, padahal sudah ditawarkan," kata Djan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Ia berjanji takkan mencabut undangannya bagi Romy untuk bergabung kembali dan tetap menawarkannya jabatan terhormat. (Baca: Ini Alasan Menkumham Tak Sahkan Kepengurusan PPP Djan Faridz)

"Kita tawarkan beliau jabatan yang terhormat. Kalau perlu setiap beliau ketemu saya, saya cium tangan sama beliau. Kurang terhormat apa?" ujarnya.

Djan menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan kebenaran dan haknya atas kepengurusan PPP melalui berbagai jalur. (Baca: Djan Faridz Akan Bawa Masalah PPP ke PBB dan OKI)

Selain menempuh jalur hukum di Indonesia, Djan mengatakan, tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag dan juga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Hari ini, Djan bersama dengan sejumlah kader PPP kepengurusan Jakarta dan kuasa hukumnya menyambangi Gedung MK untuk hadir dalam sidang perdana uji materi Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Djan sebelumnya menggugat Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkumham Yasonna H Laoly ke PN Jakarta Pusat. Proses di PN itu masih dalam mediasi.

Djan mengatakan, iktikad baik pemerintah sudah terlihat dari proses pengadilan di PN Pusat.  (Baca: Ini Alasan PPP Kubu Djan Faridz Tuntut Jokowi Ganti Rugi Rp 1 Triliun)

"Di PN Pusat alhamdulillah, akan kita lanjutkan di minggu berikutnya karena kebetulan Pak Menko (Polhukam) lagi ke Amerika," tutur Djan.

"Kelihatan pihak pemerintah bersedia berdamai dengan kita. Itu satu langkah yang positif," imbuhnya.

Kompas TV Djan Faridz: Muktamar Islah Tidak Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com