Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2016, 18:02 WIB
|
EditorSabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com — Para petani dari Pati, Jawa Tengah, bergabung dengan petani lain dari wilayah Rembang dan Grobogan datang ke Jakarta.

Mereka yang menamakan diri "Kartini Pegunungan Kendeng" menggelar aksi mengecor kaki dengan semen sebagai bentuk aksi protes terhadap pendirian pabrik semen sejumlah perusahaan di dekat lahan mereka.

Para petani perempuan yang berasal dari Pati lebih beruntung karena pembangunan fisik belum dilakukan PT Sahabat Mulya Sejati, anak perusahaan PT Indocement di sana.

Namun, tetap saja, izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang sudah dimiliki Indocement sebagai langkah awal pendirian pabrik menyisakan kekhawatiran di benak mereka. Mereka khawatir lahan tani mereka akan semakin kering dengan keberadaan pabrik semen.

Menanggapi hal itu, Vice Manager Corporate Social Responsibility (CSR) PT Indocement Jean Christophel mengungkapkan bahwa aksi protes itu dilatarbelakangi tentang tidak meratanya pengetahuan petani soal amdal.

(Baca: Rencana Pembangunan Pabrik Tanpa Sosialisasi, Petani Marah ke Pemda)

"Ada kesalahan informasi saya kira. Proses amdal dibuat dalam waktu tiga tahun. Itu menunjukkan bahwa kami hati-hati dan mau dengarkan suara masyarakat," kata Jean saat dihibungi Kompas.com, Rabu (14/4/2016).

Jean pun menyebutkan, perusahaannya sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Mereka pun memeiliki bukti hadir untuk menunjukkan keterlibatan warga itu.

Namun, untuk mengatasi keresahan warga soal dampak lingkungan yang ditimbulkan, Jean menuturkan, mereka membuat embung di area pabrik. Embung itu berguna untuk menampung air saat musim hujan.

Dengan demikian, saat kemarau terjadi, air bisa dialirkan untuk memenuhi kebutuhan warga, termasuk untuk pertanian.

(Baca: Senandung Pilu "Kartini Kendeng" Menolak Pabrik Semen)

Dia menyebutkan, pembuatan embung ini sudah pernah diterapkan di Cirebon, Jawa Barat.

"Di sekitar embung warga bahkan bisa bertani," papar Jean.

Jean juga menjelaskan, kekeringan yang terjadi di Pati sebenarnya sudah terjadi sebelum izin diterima perusahaan. Irigasi air di Pati juga mengalami kerusakan.

"Salah satu CSR di bidang perairan, kami akan buat revitalisasi waduk dan perbaiki akses air untuk warga," imbuh dia.

Untuk diketahui, warga Pati memenangi gugutannya kepada PT Sahabat Mulya Sejati di Pengadilan Tata Usaha Semarang. Kini, Bupati Pati bersama PT Sahabat Mulya Sejati mengajukan banding atas gugatan warga.

Kompas TV Tolak Pabrik Semen, Petani "Ngecor" Kaki
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Riset LSI Denny JA: Sebutan 'Petugas Partai' Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Riset LSI Denny JA: Sebutan "Petugas Partai" Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Nasional
Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Nasional
Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

Nasional
Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Nasional
Petugas 'Door to Door' Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Petugas "Door to Door" Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Nasional
KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Sering Temui Sekretaris MA di Kantor

KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Sering Temui Sekretaris MA di Kantor

Nasional
KPU: Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI Sudah 32 Persen

KPU: Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI Sudah 32 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com