JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo akan mengungkapkan sikap resminya terkait nama-nama warga negara Indonesia yang tercantum dalam dokumen "Panama Papers".
"Baru akan kami bicarakan. Setelah semua datanya komplet, baru saya akan bicara," ujar Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu, Kamis (14/4/2016).
"Nanti saya akan bicara. Jangan sampai saat ini kasih pernyataan setengah-setengah," lanjut dia.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga telah menggelar rapat tentang terkuaknya dokumen itu. Dalam waktu dekat, hal itu akan dilaporkan ke Presiden.
(Baca: Namanya Tercantum dalam "Panama Papers", Ketua BPK Beri Klarifikasi ke Presiden)
Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengonfirmasi bocoran yang menyebutkan ada 2.961 nama dari Indonesia terindikasi tindak penghindaran pajak kemungkinan besar ada benarnya.
Yusuf menuturkan, sejak 2014, ada kewajiban bagi siapa pun, termasuk perusahaan yang mengirimkan uang ke luar negeri, atau transaksi uang ke luar, melaporkan transaksinya ke PPATK.
(Baca: BPK: Apa Setiap Orang yang Ada di "Panama Papers" Bersalah?)
Sebanyak 2.961 nama asal Indonesia itu terungkap dalam "Offshore Leaks", yang diungkap oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) pada 2013.
Dokumen berisi data kepemilikan perusahaan offshore di sejumlah yurisdiksi hukum (negara), termasuk British Virgin Islands, Cook Islands, juga Singapura.
(Baca: Yusril Minta Jokowi Copot Menteri yang Namanya Tercantum di "Panama Papers")
Kemudian, beberapa hari lalu ICIJ merilis dokumen sejenis bertajuk Panama Papers, yang bersumber dari bocoran data milik perusahaan berbasis di Panama, Mossack Fonseca.
Sejumlah nama asal Indonesia juga dikabarkan terdapat di dalam Panama Papers.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.