Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Tetap Tunggu Konsultasi dengan Presiden

Kompas.com - 12/04/2016, 21:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty baru akan dimulai setelah pimpinan DPR dan pimpinan fraksi melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Rapat tersebut tak langsung membahas substansi RUU Tax Amnesty karena fraksi-fraksi menginginkan rapat konsultasi terlebih dahulu dengan Jokowi.

Fraksi yang menginginkan rapat konsultasi terlebih dahulu sesuai keputusan rapat pengganti Badan Musyawarah 6 April 2016 yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PPP.

(Baca: RUU "Tax Amnesty" Akan Dibahas DPR, Fadli Zon Sebut Ada "Kongkalikong")

Fraksi Demokrat menilai pembahasan RUU tak bisa terburu-buru karena draf dan Naskah Akademik baru diterima hari ini.

Fraksi PAN juga menilai masih ada sejumlah hal yang mengganjal seperti keadilan bagi mereka yang selama ini taat pajak. Hanya Fraksi PKB, Nasdem dan Hanura yang menyetujui pembahasan RUU Tax Amnesty tanpa catatan.

Setelah semua pandangan fraksi disampaikan, Menkeu mengaku sudah bicara dengan Jokowi mengenai keinginan DPR untuk melakukan rapat konsultasi.

"Kemarin dan hari ini Presiden di luar kota. Baru tiba sore ini. Tadi di Halim kami secara informal sudah sampaikan keinginan DPR. Mudahan waktunya bisa diatur," kata Menkeu.

(Baca: Gara-gara RUU "Tax Amnesty", Ade Komarudin Diprotes Para Anggota DPR)

Akhirnya, semua anggota Komisi XI sepakat untuk tetap menunggu rapat konsultasi dengan Presiden dilakukan sebelum pembahasan dimulai.

Namun, sambil menunggu rapat konsultasi dilakukan, Komisi XI akan tetap melakukan rapat dengar pendapat dengan pakar dan unsur masyarakat terkait tax amnesty.

"Untuk RDP dengan pakar bisa segera dilakukan. Namun untuk pembahasan di panja bersama pemerintah tetap menunggu rapat konsultasi," ucap Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com