Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahyu Dewanto Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik Kejagung

Kompas.com - 12/04/2016, 20:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto dimintai keterangan penyelidik Kejaksaan Agung sekitar tujuh jam.

Usai diperiksa, Wahyu yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke mobil yang menunggu di depan pintu Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia enggan menjawab seputar dugaan tindak pidana yang menjeratnya.

Pengacara Wahyu, Hendra Heriansyah mengatakan, kliennya dimintai keterangan terkait pengucuran fasilitas kredit investasi dari PT Bank Mandiri ke PT Tri Selaras Sapta. Wahyu merupakan Direktur Utama PT TSS.

"Dijelaskan tentang ketentuan perjanjiannya yang ada, ada pihak-pihaknya siapa saja, dan dijelaskan oleh Pak Wahyu," ujar Hendra di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Kredit diturunkan jika sudah ada pembangunan 30 persen. Namun, Kejagung menganggap PT TSS tidak memenuhi syarat tersebut.

PT TSS mengklaim pembangunan sudah 30 persen, padahal baru 14 persen.

Hendra mengaku kliennya punya data soal kucuran dana dan penggunaannya untuk pembangunan itu.

"Ada pun perincian sifat peruntukannya dan berapa nilainya nanti di bawa kalau nanti dibutuhkan penyidik," kata Hendra.

Hendra mengatakan, Wahyu bersedia dipanggil lagi jika keterangannya masih dibutuhkan penyelidik.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban Kejagung menelusuri adakah ornyimpangan dari tahapan pengucuran kredit itu.

Wahyu sebelumnya dipanggil penyelidik pada Selasa (4/4/2016) lalu. Namun, ia berhalangan hadir karena sedang reses dan meminta pemeriksaannya diundur.

Perkara ini bermula dari rencana membangun hotel di Canggu, Bali. Wahyu dan pemegang saham lainnya mengajukan kredit ke PT Bank Mandiri Denpasar, dengan jaminan utama adalah aset dari Wahyu selaku pemegang saham mayoritas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah sebelumnya mengatakan, semestinya kredit diberikan jika pembangunannya sudah 30 persen.

Namun, Wahyu mengklaim pembangunan sudah 30 persen padahal baru 14 persen.

"Jadi kredit yang dikucurkan itu tidak sesuai dengan laporan perkembangan pembangunan yang ada," kata Arminsyah.

Kompas TV Wahyu Dewanto Tak Hadiri Panggilan Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com