JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menganggap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin tergopoh-gopoh dalam membahas Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty".
Hal tersebut disampaikan Yandri menanggapi digelarnya rapat pengganti bamus secara mendadak pada Senin (12/4/2016) kemarin. Rapat yang dipimpin Ade tanpa pimpinan DPR lain itu memutuskan bahwa pembahasan RUU "Tax Amnesty" segera dibahas di Komisi XI DPR.
Yandri mengaku baru mendapat kabar mengenai adanya rapat pengganti Bamus kemarin setelah pukul 15.00 WIB melalui pesan singkat.
Padahal, rapat itu sendiri dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB. Karena dadakan dan semua pimpinan fraksi PAN sudah tidak berada di Kompleks Parlemen, akhirnya tak ada perwakilan PAN yang hadir dalam rapat tersebut.
"Saya kritik juga nih Ketua DPR semuanya tergopoh-gopoh kejar tayang," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
(Baca: RUU "Tax Amnesty" Akan Dibahas DPR, Fadli Zon Sebut Ada "Kongkalikong" )
Yandri pun heran alasan rapat Bamus untuk membahas RUU "Tax Amnesty" itu dilakukan sebelum ada rapat konsultasi dengan Presiden.
Padahal, sebelumnya dalam rapat pengganti Bamus 6 April, sudah ada kesepakatan bahwa DPR akan mengadakan rapat konsultasi terlebih dahulu dengan Presiden.
"Harusnya rapat Bamus yang kemarin itu dijalankan dulu. Jangan sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dibuat seperti membalikkan telapak tangan," ucap Yandri.
Menurut Ketua Umum Barisan Muda PAN ini, harusnya RUU Tax Amnesty dibahas dengan lebih hati-hati. Konsultasi dengan Presiden dibutuhkan agar DPR tidak dianggap "ngotot" untuk membahas RUU yang diusulkan pemerintah ini.
(Baca: Fadli Zon Buka Kemungkinan Laporkan Ade Komarudin ke MKD)
"F-PAN tidak mau diangap 'ngotot' membahas RUU yang mengampuni pengemplang pajak. Kalau pimpinan DPR ngotot masyarakat akan bertanya, ada apa ini," ujar Yandri.
Ade sebelumnya mengakui bahwa dia sendirian memimpin rapat Bamus. Menurut dia, ada kesalahan teknis dari pihak kesetjenan sehingga pimpinan DPR lain tidak tahu mengenai rapat itu.
"Yang jelas kemarin ada missed dari Sekertariat Jendral. Sudah sepakat kemarin hari sebelumnya untuk rapat tahu-tahu biasa dibawah kesekjenan ada missed," kata Ade.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.