Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Penuntut Kasus BPJS Subang Diperiksa Tim Klarifikasi Kejagung

Kompas.com - 12/04/2016, 14:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan, pihaknya telah membentuk tim klarifikasi untuk memeriksa pelanggaran etik terkait operasi tangkap tangan jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tim telah memeriksa Fahri Nurmallo, mantan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Ya sudah mendengar keterangannya (Fahmi)," ujar Widyo di kantornya, Selasa (12/4/2016).

Berdasarkan informasi yang didapat, Jamwas memeriksa Fahri tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Fahri adalah ketua tim Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang Abdul Kholik, terdakwa kasus korupsi BPJS Jabar. Namun, seminggu sebelum penangkapan KPK, Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah.

(Baca: KPK Tetapkan Bupati Subang dan Dua Jaksa Sebagai Tersangka)

Fahri saat ini masih berada di Semarang dan tidak ikut ditangkap tangan KPK, namun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ada pun empat orang yang ditangkap KPK Senin (11/4/2016) kemarin yaitu Jajang, istri Jajang bernama Lenih Marliani, jaksa Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni, dan Bupati Subang Ojang Sohandi. Widyo mengatakan, nantinya Jamwas juga akan memeriksa Deviyanti.

Namun, pemeriksaan itu harus dikoordinasikan dengan KPK.

"Kita menghormati apa yang sudah dilakukan aparat penegak hukum yang lain yang menangani," kata Widyo.

(Baca: Kejagung Sebut Ada Kesalahan Prosedur dalam Penangkapan Jaksa di Jabar)

Widyo pun enggan mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Fahri. Ia mengatakan, hasil pemeriksaannya nanti akaan digabungkan dengan pemeriksaan sejumlah pihak lainnya terkait dugaan suap kepada jaksa ini.

"Nanti hasilnya juga akan digabungkan dengan pemeriksaan yang lain jadi merupakan satu paket semuanya," kata Widyo.

(Baca: Selain Suap Jaksa, Bupati Subang Juga Diduga Terima Gratifikasi)

Deviyanti dan Fahri merupakan jaksa yang menangani kasus terdakwa Jajang. Saat menangkap Deviyanti di ruang kerjanya, KPK menemukan uang sebesar Rp 528 juta.

Diduga uang sejumlah 528 juta merupakan uang suap sebagaimana kesepakatan mereka dengan Lenih, istri Jajang. Sementara sumber uang tersebut diduga berasal dari Ojang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com