JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, penyelidik tengah meminta keterangan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura, Wahyu Dewanto.
Wahyu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penurunan Fasilitas Akta Kredit Investasi oleh pihak Bank Mandiri kepada PT Tri Selaras Sapta (TSS). Wahyu akan dimintai keterangan sebagai Direktur Utama PT TSS.
"Hari ini datang dan sedang diperiksa," ujar Arminsyah melalui pesan singkat, Selasa (12/4/2016).
Wahyu sebelumnya dipanggil penyelidik pada Selasa (4/4/2016). Namun, ia berhalangan hadir karena sedang reses, dan meminta agar pemeriksaannya diundur. (Baca: Pembangunan Hotel Milik Wahyu Dewanto Mangkrak karena Ribut Antar-pemegang Saham)
Perkara ini bermula dari rencana pembangunan hotel di Canggu, Bali. Wahyu dan pemegang saham lainnya mengajukan kredit ke PT Bank Mandiri Denpasar, dengan jaminan utama berupa aset dari Wahyu selaku pemegang saham mayoritas.
Arminsyah mengatakan, semestinya kredit diberikan jika pembangunan sudah 30 persen. Namun, Wahyu mengklaim pembangunan sudah 30 persen, padahal baru 14 persen.
"Jadi, kredit yang dikucurkan itu tidak sesuai dengan laporan perkembangan pembangunan yang ada," kata Arminsyah.