Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Patek Tawarkan Bantuan, Tito Sebut Ada Opsi Lain untuk Bebaskan 10 WNI

Kompas.com - 12/04/2016, 12:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian menanggapi soal tawaran Hisyam bin Ali Zein atau yang dikenal dengan nama Umar Patek agar dilibatkan dalam upaya negosiasi dengan kelompok Abu Sayyad.

Tito mengatakan, pemerintah belum menanggapi serius soal tawaran Umar Patek untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera.

"Oh, tidak (langsung sepakat). Itu hanya salah satu opsi. Masih ada banyak opsi-opsi lain," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Tito mengatakan, BNPT cukup memahami jaringan Abu Sayyaf. Umar pun mengenal baik pimpinan Abu Sayyaf karena pernah bergabung di kelompok itu sejak 2003 hingga 2009.

Namun, hal tersebut tak membuat pemerintah langsung menjawab tawaran Umar. (baca: Pengamat: Pembebasan WNI dari Kelompok Abu Sayyaf Tak Bisa Buru-buru)

"Dari tersangka yang ditangkap di sini, yang dulu pernah di Filipina, itu juga banyak info-info," kata Tito.

Satgas pembebebasan 10 WNI telah mempersiapkan sejumlah cara bertindak. Namun, karena merupakan operasi rahasia, Tito enggan mengungkap opsi-opsi lainnya.

"Teknisnya apa, saya tidak akan sampaikan," kata dia. (baca: "Jika Pemerintah Penuhi Tuntutan Abu Sayyaf, Kelompok Lain Manfaatkan Situasi Serupa")

Ditemui terpisah, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti pun tidak memberikan jawaban pasti soal tawaran Umar. Menurut dia, semua opsi yang ada tengah dipertimbangkan oleh pemerintah.

"Semua itu bisa saja dipertimbangkan, tapi dalam kondisi seperti ini harus ada satu pintu. Tidak bisa masing-masing melakukan upaya," kata Badrodin.

Seperti dikutip Kompas, kabar penyanderaan 10 WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf di Pulau Sulu, Filipina, mengusik Umar.

Dia menyatakan bersedia membantu upaya negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Abu Sayyaf. (baca: Umar Patek dan Pembebasan Sandera Abu Sayyaf)

Rabu (6/4), Umar yang ditemui di Lapas Porong menuturkan, dirinya mengenal baik pimpinan Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI anak buah kapal tunda Brahma 12 dan tongkang Anand 12. Umar pernah bergabung dengan kelompok tersebut dari tahun 2003 hingga 2009.

Puncaknya, ia pernah didapuk sebagai salah satu anggota Majelis Syura Abu Sayyaf di bawah pimpinan Khadaffy Janjalani pada 2005-2006.

Majelis syura diemban tokoh-tokoh senior dan berpengaruh Abu Sayyaf. Jabatan itu berperan penting dalam menentukan kebijakan kelompok tersebut.

Pimpinan faksi Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI ialah Al-Habsi Misaya dan Jim Dragon alias Junior Lahab.

Ketika masih bergabung dengan Abu Sayyaf, Umar mengungkapkan, Jim dianggap sebagai tokoh senior yang setara dengan dirinya, sedangkan Al-Habsi masih anggota yunior.

Kala itu, Al-Habsi lebih banyak bertugas melakukan dokumentasi terhadap aksi pembunuhan sandera, misalnya terhadap tujuh pekerja asal Filipina pada 2007.

Kompas TV "Keluarga Sangat Kangen, Sangat Rindu"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com