JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, Selasa (12/4/2016).
Pembahasan dimulai setelah rapat konsultasi pengganti badan musyawarah DPR pada Senin (11/4/2016) memutuskan untuk melanjutkan pembahasan.
"Hari ini rencananya mereka akan melakukan rapat kerja langsung dengan Menteri Keuangan," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Selasa.
Menurut dia, seluruh pimpinan fraksi hadir saat pengambilan keputusan pada rapat Bamus kemarin. Oleh karena itu, hasil rapat langsung ditindaklanjuti dengan diinformasikan kepada pimpinan Komisi XI DPR.
Ade mengatakan bahwa tidak ada pimpinan DPR lain yang ikut di dalam rapat pengganti Bamus. Hal itu tidak terlepas dari adanya miskomunikasi di Sekretariat Jenderal DPR.
"Tapi tetap akhirnya berlangsung, dan alhamdullilah cukup ya," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.